TIDAK ADA IKTIKAD BAIK, KUASA HUKUM MOLLY LAPORKAN PANIN DAI-ICHI LIFE KE OJK DAN DAI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Asuransi Panin Dai-ichi Life tidak hanya memakan korban nasabah Molly atas kematian suaminya almarhum Astiang, namun pada kenyataannya sudah berkali-kali terjadi masalah dengan nasabahnya, dan beberapa sempat diviralkan. Mungkin juga banyak yang tidak diketahui khalayak ramai, masyarakat bisa saja mengecek di internet (Google-red) tentang beritanya.

Asuransi Panin Dai-ichi Life ini patut diduga tidak beres dalam menjalankan usahanya di Indonesia, jika sebuah asuransi yang sehat dan bonafit tidak seyogianya membiarkan nasabahnya menjadi korban dan nama baik serta reputasinya rusak hanya gara-gara klaim Rp270 juta yang tidak mau dibayar.

Kuasa hukum Molly dan almarhum Asiang, Suryani, SH, MH mengatakan, atas dugaan adanya pelanggaran oleh Asuransi Panin Dai-ichi Life, karena tidak membayarkannya klaim korban Molly dan almarhum Astiang, maka kami selaku tim kuasa hukum telah membawa laporan ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memeriksa Panin Dai-ichi Life, jika terbukti maka kami meminta adanya tindakan tegas dari pihak OJK, dan jika perlu sampai pencabutan izinnya agar tidak lagi menimbulkan korban korban lainnya.

“Selain melaporkan ke OJK kami, juga sudah mengirimkan laporan kepada Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan Menteri Keuangan, untuk mengambil tindakan terhadap Panin Dai-ichi Life sesuai dengan kewenangan yang mereka miliki,” ujar Suryani, dalam keterangan tertulisnya yang diterima HARIANTERBIT.co, Rabu (21/8/2019).

“Saat ini kami sedang intens berkonsultasi dengan pihak Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Asuransi Panin Dai-ichi Life, apakah terdapat unsur unsur pidananya, jika ada maka langkah hukum proses pidana juga akan kami tempuh,” sambungnya.

Ditambahkan, kami tim kuasa hukum akan berupaya semaksimal mungkin membela korban yang lemah dan dizalimi seperti itu, menurut kami sangatlah tidak pantas perlakuan Asuransi Panin Dai-ichi Life ini, yang membiarkan persoalan Molly ini menjadi bola liar tanpa ada niat dan iktikad baik menyelesaikan, malah sibuk dengan menanggapi berita-berita media, dan mempromosikan diri dengan prestasinya telah membayar klaim ratusan miliar, namun klaim Rp270 juta saja tidak mau dibayar. “Apakah masih mengaku perusahaan yang berkomitmen tinggi?” pungkas Suryani menutup pembicaraan. (*/rel/dade)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *