Tri Natalia Urada. (ist)

Dugaan Penyiksaan Warga Sipil Papua Dilakukan Oknum TNI, PMKRI Minta Penegakan Hukum yang Adil

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan dugaan penyiksaan terhadap warga sipil Papua dilakukan oleh oknum TNI, telah menimbulkan kecaman keras dari Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik (PP PMKRI) Tri Natalia Urada. Menurut Tri Natalia, tindakan tersebut tidak hanya merusak proses hukum yang adil, tetapi juga melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Video yang menunjukkan penganiayaan terhadap warga sipil Papua oleh oknum TNI adalah tindakan sewenang-wenang yang melukai hak ssasi manusia, dan jauh dari proses hukum yang adil,” kata Tri Natalia, Minggu (24/3/2024), melalui keterangan tertulis yang didapat HARIANTERBIT.CO.

Dalam pernyataannya, Tri Natalia menegaskan, PMKRI secara tegas mengutuk setiap tindakan yang melanggar norma-norma kemanusiaan. Dia juga menyoroti bahwa konsekuensi dari tindakan semacam itu dapat menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum negara dan meningkatkan risiko trauma psikologis bahkan kematian bagi warga sipil.

“Negara harus hadir untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan damai bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri, untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus yang terungkap dalam video tersebut. Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya persepsi liar yang dapat memperkeruh situasi,” ujarnya.

PMKRI juga menekankan pentingnya pendidikan dan dialog antara aparat penegak hukum dan warga sipil di Papua sebagai upaya pencegahan terhadap penganiayaan dan pelanggaran hak asasi manusia di masa depan.

PMKRI mengharapkan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi yang membawa keadilan bagi korban serta memberikan sinyal kuat bahwa negara tidak akan menolerir tindakan sewenang-wenang dan melanggar HAM oleh siapa pun, termasuk aparat keamanan. (*/rel/dade)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *