KORNAS JOKOWI-JK DUKUNG KEPOLISIAN TEGAKKAN KAMTIBMAS

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Rencana aksi bela Islam jilid III pada 2 Desember 2016 mendatang, yang akan menggelar sejadah sepanjang Sudirman dan Thamrin adalah perbuatan yang melanggar hukum, karena mengganggu hak asasi pengguna jalan lainnya serta menimbulkan keresahan masyarakat saja.

Akhrom Saleh
Akhrom Saleh

“Silakan saja melakukan aksi unjuk rasa mengemukan pendapat di muka umum adalah hak konstitusi setiap warga negara, asalkan tidak anarkis dan tidak mengambil hak-hak masyarakat pengguna jalan. Negara tidak boleh lemah dengan ancaman segelintir kelompok yang tidak puas dengan kinerja kepolisian yang menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, dengan alasan Ahok tidak ditahan,” kata Juru Bicara Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi-JK, Akhrom Saleh, di Jakarta, Selasa (22/11).

“Tuntutan yang dilontarkan oleh kelompok itu sangat terlihat politis, sudah tidak lagi menjadi perjuangan yang murni. Pihak kepolisian untuk menindak tegas bagi warga negara yang melawan hukum, negara kita negara hukum, memiliki aturan, oleh karenanya kepolisian tidak boleh lemah, mereka kelompok kecil itu menuntut supremasi hukum namum mereka juga melakukan pelanggaran, kan sungguh ironis,” sambungnya.

Akhrom juga menambahkan, pernyataan Kapolri akan menindak tegas bagi yang melanggar hukum adalah bagian dari supremasi hukum, penegakan hukum bagi siapa saja warga negara melawan hukum, kepolisian bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak perlu ragu menindak pelanggar hukum.

“Maka dari itu kami mendukung pihak kepolisian sebagai aparatur negara yang menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, negara tidak boleh lemah oleh pihak pihak yang ingin menghacurkan negara. Negara tidak boleh kalah dengan kelompok kepentingan kecil yang memiliki niat makar,” tutup Akhrom. (dade)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *