LALU LINTAS REFLEKSI BUDAYA BANGSA?

Posted on

Oleh: Brigjen Pol Dr Chryshnanda Dwilaksana MSi

LALU LINTAS seringkali dianggap ebelah mata, dan diartikan sebatas konsep gerak pindah dari suatu tempat ke tempat yang lain. Lupa kalau pergerakan perpindahan itu ada perilaku dari orang-orang yang berlalu lintas. Perilaku-perilaku ini menunjukkan adanya pola yang berulang dari waktu ke waktu, dan juga menjadi suatu kebiasaan dalam berlalu lintas.

Aturan dan penegakannya merupakan suatu upaya membangun budaya tertib. Tatkala hukum atau aturan-aturan itu dilanggar bahkan penegak hukumnya pun dilecehkan atau bahkan akan dihabisinya, maka ini refleksi tingkat kecerdasanya rendah. Kesadaran tanggung jawab dan disiplinnya patut dipertanyakan.

Petugas polisi di dalam menegakkan hukum lalu lintas adalah untuk kemanusiaan, keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban karena lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan. Bagaiman jika ada orang yang melanggar atau mengabaikan petugas kepolisian yang bertugas? Bukankah itu sama dengan menginjak-injak hukum atau melecehkan hukum dan berarti merusak peradaban.

Seringkali kita mendengar ada petugas polisi tatkala sedang menjalankan tugasnya menjadi korban baik diserang, dikeroyok, ditabrak, ditikam, ditembak sampai dengan dibom. Patut kita pertanyakan ada apa di balik semua ini? Adakah desain merusak peradaban? Atau adakah keinginan mempertontonkan ketololannya? Semua ini bisa saja iya bisa juga tidak.

Prof Satjipto Rahardjo mengatakan, polisi itu hukum yang hidup untuk menjabatani antara ‘law in the book’ dengan ‘law in action’. Pada saat kita mengetahui simbol hukum dilecehkan, maka mirislah hati kita bahwa hukum tidak lagi menjadi kebanggaan, malahan hukum menjadi hantu atau beban yang dianggap kontra produktif oleh sekelompok orang yang ingin mengacaukan peradaban negeri ini.

Hukum merupakan produk politik yang merupakan kesepakatan bersama untuk menata dan memanusiakan manusia seutuhnya. Bangsa yang beradab akan bangga bila patuh dan taat terhadap hukumnya. Demikian sebaliknya bangsa yang rendah peradabannya (kalau malu atau marah dikatakan biadab) akan bangga tatkala mampu melanggar hukum dan melecehkan penegak hukumnya. (Penulis adalah Dirkamsel Korlantas Polri)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *