Ilustrasi

UMKM Terancam Gulung Tikar akibat Maraknya Perdagangan secara Online

Posted on

HARIANTERBIT.CO -Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terancam gulung tikar dengan maraknya perdagangan online. Ancaman berimplikasi keberlangsungan UMKM dalam dua tahun ke depan dari segi pendapatan usaha UMKM di Jakarta dan seluruh Indonesia dewasa ini.

Hal itu dikatakan pengamat UMKM Hilda kepada awak media di Jakarta, Jumat (31/10/2025). “Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pelaku usaha UMKM di lapangan menurunnya daya beli masyarakat terhadap produk usaha UMKM lebih disebabkan adanya pergeseran masyarakat yang lebih memilih berbelanja secara online,” ujarnya.

Tingginya animo masyarakat dalam berbelanja secara online untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah Indonesia akan semakin memojokkan usaha UMKM. “Mulai dari pelaku usaha UMKM seperti baju, sepatu dan barang-barang kebutuhan rumah tangga juga mengalami dilema. Terjadi penurunan penjualan kisaran tiga puluh hingga tujuh puluh persen setiap harinya,” tegas Hilda.

Para pelaku usaha UMKM baik di tingkat lokal dan nasional berharap pemerintah menaruh perhatian serius terhadap pelaku usaha UMKM jenis pakaian, sepatu dan produk-produk UMKM lainnya.

“Pesatnya bisnis penjualan online shop dalam empat tahun terakhir di tengah-tengah masyarakat era digital saat ini
semakin menyulitkan posisi usaha UMKM untuk bisa bertahan dalam kurun waktu tiga tahun ke depan,” tambahnya.

Hal serupa juga turut dirasakan oleh pelaku usaha menengah ke atas yang menjual barang-barang seperti jenset. Usaha meteka ikut terdampak terhadap usahanya yang sudah digelutinya hampir sepuluh tahun berjalan  akibat shoping online dewasa ini.

Para pedagang online yang menayangkan gambar di sosial media dan online lainnya, merupakan bagian dari menarik pembeli secara online. “Perlu disadari juga oleh pembeli genset dan gambar yang disajikan tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi barang yang didagangkan,” tutur Hilda.

Dikatakan para pedagang online umumnya menggunakan teknologi ‘AI’ Artificial Intelegent, sebagai strategi para pelaku bisnis online dan menarik pembeli dalam online shop.

Hilda mempertanyakan Menteri Keuangan RI Purbaya Sadewa dalam penerapan dan manarik pajak terhadap pelaku usaha online yang mencapai puluhan miliar rupiah dari hasil transaksi perdagangan secara online.

Dominasi para pedagang online shop sebutnya telah menjadi momok mengerikan bagi pelaku usaha UMKM dalam menjual produk dan mencari laba di tengah-tengah ekonomi yang tidak menentu.

“Pelaku usaha UMKM berharap pemerintah  dan DPR-RI membuat regulasi sebagai payung pelindung demi keberlangsungan usaha UMKM secara nasional kedepan,” imbuhnya. (tomi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *