Tiga pelaku penipuan modus trading kripto diamankan petugas. (ist)

Ditressiber PMJ Bongkar Dugaan Penipuan Trading Kripto, Satu Korban Merugi Rp3 Miliar

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kasus penipuan dengan modus trading kripto berhasil membongkar Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya (PMJ). Salah satu korban mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar lebih.

Pelaku berjumlah tiga orang berpura-pura dari pihak Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Mereka menyebarkan link untuk menawarkan trading kripto kepada masyarakat.

“Seorang korban ditipu Rp3.050.000.000,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol.Ade Ary Syam Indradi, Jumat (31/10/2025), dalam keterangannya yang didapat media ini.

Modus penipuan daring atau online scam, pelaku awalnya menebarkan tawaran link Instagram infografis yang disebarkan di-blasting di WhatsApp dan Telegram.

Ketiga pelaku bertindak seolah-olah sebagai sekuritas juga sebagai pedagang aset keuangan digital. Pelaku menawarkan korban untuk trading saham, jual beli saham, menawarkan trik metode cara menang menguntungkan, dan sebagainya.

Sementara itu, Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, tiga pelaku sudah ditangkap pekan lalu di kawasan Singkawang Barat, Kalimantan Barat. Konten yang dibuat pelaku, berupa konten investasi saham dan kripto. (*/tomi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *