Tersangka AS, pengedar ganja di Tambora, Jakbar. (ist)

Penyidik Ditresnarkoba PMJ Tangkap Pengedar Ganja di Tambora Jakbar

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Seorang pemuda berinisial AS (21) ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ). Pemuda pengangguran itu diketahui sebagai pengedar ganja yang beroperasi di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).

Dari tangan tersangka AS disita barang bukti ganja kering seberat 2,1 kilogram. AS diciduk di kawasan Tambora, Jakarta Barat diduga sedang menunggu pelanggannya.

“”Ditangkap di pinggir Jalan Jembatan Besi IV, Tambora,” kata Ps Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari, dalam keterangannya yang didapat mediajni, Kamis (26/10/2025).

Terungkapnya pengedar ganja itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas AS belakangan ini.

Tersangka diamankan Tim Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Rabu (22/10/2025), sekitar pukul 16.42 WIB. Selain ganja 2,1 kilogram, dari tangan tersangka juga disita satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta paper bag yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Kepada polisi, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang inisial D, yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO). Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*/tomi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *