HARIANTERBIT.CO – Penyidik Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa tukang cukur rambut langganan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Budi Hermawan (BH). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Daniel Christian Lewi yang berstatus karyawan swasta. “Keduanya diperiksa sebagai saksi dugaan suap Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (21/10/2025), dalam keterangannya yang didapat media ini.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini diperkirakan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun. Diduga Lukas Enembe menggunakan dana operasional atau uang makan itu sebesar Rp1 miliar.
Lukas diduga sudah merancang secara rapi untuk alokasi dana fantastis tersebut. Dia membuat peraturan gubernur (pergub) agar tindakan itu terkesan legal.
Lukas sengaja membuat peraturan gubernur (pergub) dengan maksud memuluskan rencana pengucuran dana operasional sebesar Rp1 triliun per tahun.
Melalui pergub tersebut, Lukas mampu mengelabui pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya KPK juga pernah memeriksa tukang cukur langganan Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. (*/tomi)