HARIANTERBIT.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap sebanyak 1.240 orang diduga melakukan tindakan anarki selama aksi unjuk rasa di Jakarta sejak Senin (25/8/2025) hingga Jumat (29/8/2025). Mereka diketahui berasal dari luar Jakarta seperti, Banten dan Jawa Barat.
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku perusakan, penjarahan dan pembakaran fasilitas umum telah diidentifikasi identitasnya. “Sekitar 1.240 orang telah ditangkap, lainnya masih diburu polisi,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol/ Asep Edi Suheri, Senin (1/9/2025), dalam keterangan yang didapat media ini.
Pihak kepolisian, menurut Irjen Asep Edi, sudah mendapatkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas segala tindakan anarki, termasuk perusakan fasilitas umum. Sedangkan masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat secara damai, tidak ada larangan.
Sementara itu, Pangdam Jayakarta Mayor Jenderal TNI Deddy Suryadi memastikan, pihaknya menindak tegas oknum yang melakukan tindakan anarki selama berlangsungnya unjuk rasa.
“Menyampaikan pendapat, saran yang sesuai dengan konstitusi tidak masalah, ya silakan. Ketika melakukan tindakan anarki akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Dikatakan Deddy Suryadi, TNI bersama Polri berkomitmen untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (*/tomi)

 
									


 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
									