HARIANTERBIT.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Banten saat ini telah mengamankan dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam dugaan peristiwa kekerasan terhadap wartawan pada saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (21/8/2025)
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Haryanto menegaskan pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggotanya sendiri jika terbukti melakukan pelanggaran di Kecamatan Jawilan, lokasi tempat PT Genesis Regeneration Smelting berada.
Kejadian itu sendiri tak urung mendapat sorotan masyarakat, antaranya dari organisasi wartawan. Ketua PWI Kota Tangerang Selatan, Edy Riyadi mengecam tindakan pengeroyokan wartawan yang tengah melaksanakan peliputan tersebut. “Saya harap aparat penegak hukum bisa segera menangkap dan menghukum pelaku pengeroyokan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Kedua anggota Brimob tengah menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. “Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” Ujar Kombes Pol Didik Hariyanto.
Polda Banten berharap atas kejadian ini, masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Dia meyakinkan agar masyarakat mempercayakan proses penegakan hukum kepada Polda Banten.
Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi, agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (lia)



