KOMISI YUDISIAL GELAR DISKUSI DENGAN ADVOKAT

Posted on

HARIANTERBIT.CO — Acara diskusi dan silaturrahmi advokat Indonesia di gedung auditorium lantai 4 Komisi Yudisial (KY) Jakarta, Rabu (11/12), berlangsung meriah diliputi dengan penuh rasa kekeluargaan. Sejumlah advokat senior memadati aula.

Diskusi dan sikaturrahmi yang digelar oleh Advokat Indonesia ini, bekerja sama dengan Komisi Yudisial, dihadiri para advokat senior dan yunior dari berbagai organisasi profesi advokat. Di antaranya Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar.

Tampil memberikan materi dan arahan antara lain adalah Dr Jaja Ahmad Jayus, SH, MH Ketua Komisi Yudisial, Prof Dr Topane Gayus Lumbuun mantan Hakim Agung dari profesi advokat, sekaligus akademisi dan politisi.

Sunarto, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial. Juga ada advokat senior Dr Frans Hendra Winata, SH, MH, Dr Ahmad Yani SH, MH, kurator M. Ismak, SH, MH, anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari SH, S.Hum, LL.M, advokat Ali Nurdin SH, ST, MH.

Ketua Panitia diskusi dan silaturrahmi, Advokat Aprilia Supalianto, SH, MH, mengatakan, diskusi ini mengambil tema “Peran Profesi Advokat Sebagai Officium Nobile Dalam Peradilan Yang Bersih dan Berwibawa”.

“Acara ini menjadi sejarah bersama. Yakni bersepakat akan kerinduan persaudaraan, untuk menguatkan brotherhood kita semua sebagai  advokat dengan profesi Officium Nobile,” kata Aprilia yang juga Vice Presiden KAI.

Profesi Advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile), dan karenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan Jaksa dan Hakim (Nur Terbit)

[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *