JESICCA DITIKAM KARENA MENGHALANGI IBUNYA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Pembunuh Jesicca, bocah berusia 7 tahun dan penikam ibunya, Yunida,31, berhasil diungkap. Pelakunya ternyata Noval Fajar Bakti,31, motifnya tak diberikan pinjaman uang. “Kami jerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” ungkap Kapolres Bogor Kabupaten AKBP Suyudi Ario Seto, yang dikonfirmasi, Jumat (12/2/).

Pelaku juga dikenakan pasal 338 yang sudah siap dengan membawa pisau saat datang ke rumah korban, menjadi salah satu unsur adanya perencanaan.”Pisau dibeli di tengah perjalanan ke rumah korban,” tambah Suyudi.

Hari itu, kata Noval di kantor polisi sedianya akan menemui Bina Sitorus, suami Yunia, namun sudah keburu berangkat kerja. “Saya tikam ibunya, Jesicca menghalangi,” kata pria warga Ciracas Jaktim itu merunduk lirih.

Noval mengungkapkan, saat datang ke rumahnya Yunida sedang menyisir rambut Jesicca, karena mau sekolah. Lelaki tersebut ditangkap petugas ketika hendak masuk bekerja di kawasan Citeureup.

Polisi sebelumnya sudah mengendus pelaku setidaknya sudah mengenal korban, karena berkasi menggunakan masker atau penutup muka. “Dari keterangan saksi ada yang melihat pelaku ke rumah korban, sebelum kejadian,” tandas Kapolsek Citereup, Kompol Muhamad Chaniago.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *