Permodalan Film Nasional Siap Masuk Bursa Efek Indonesia

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Film nasional berpeluang untuk mendapatkan modal biaya produksi dari investor saham di Bursa Efek Indonesia.

Hal itu terungkap dalam sesi “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (15/7/2024).

“Potensi dari emiten yang bergerak pada industri film sangat besar. Seperti yang diketahui bahwa industri film masih mempunyai cukup banyak ruang untuk tumbuh,” kata Nia Niscaya, selaku Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf.

Menurut Nia, indikator potensi itu antara lain meningkatnya jumlah penonton bioskop. “Jumlah penonton bioskop di Indonesia di semester I tahun ini mencapai 40 juta. Berpotensi melewati rekor tahun 2022 sebesar 55 juta penonton,” ungkap Nia, mewakili Menteri Sandiaga Uno yang berhalangan hadir.

Dikatakan Nia, perkembangan ekonomi digital memungkinkan film yang sudah tayang secara reguler di bioskop dapat tayang setelahnya di platform “streaming”.

“Dengan semakin diperhatikannya sektor parekraf termasuk film, yang melantai di Bursa Efek Indonesia, kami berharap akan semakin berdampak kepada perekonomian nasional,” kata Nia.

Upaya pembentukan emiten parekraf, tertulis dalam penandatanganan MoU antara Kemenparekraf dengan Samuel Sekuritas Indonesia pada 10 Juli 2024.

Sementara, Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Agustini Rahayu, menjelaskan kerja sama dengan Samuel Sekuritas bertujuan agar Kemenparekraf memperoleh wawasan yang berharga, dukungan pengambilan keputusan, dan akses informasi terkini tentang emiten sektor parekraf, guna mengembangkan dan melaksanakan strategi yang lebih efektif dalam rangka memajukan industri parekraf.

Ayu menjelaskan, MoU ini tidak hanya berfokus pada sektor film, namun seluruh subsektor yang ada di pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Ada tiga hal utama yang dibahas dalam MoU, yaitu pembentukan indeks emiten pariwisata dan ekonomi kreatif, analisa dan pembahasan tren emiten saham sektor parekraf, serta pembahasan peluang emiten parekraf di bursa saham Indonesia,” jelas Ayu.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Zulkifli Harahap, menambahkan, setelah MoU, Kemenparekraf bersama Samuel Sekuritas melakukan klasifikasi jenis usaha. Dimana pemetaan emiten ini dilakukan pada seluruh 13 bidang usaha pariwisata dan 17 subsektor ekonomi kreatif.

“Terdapat 33 emiten yang sudah diklasifikasi sehingga selanjutnya kita susun penyusunan indeks, agar emiten yang telah dipetakan, diklasifikasi sesuai jenisnya. Terakhir finalisasi. Untuk itu kami terus mendorong dan mendukung agar sektor Parekraf dapat berkibar di Bursa Efek Indonesia,” kata Zulkifli.

Senior Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia, Fitrah Faisal Hastiadi, mengungkapkan apabila melihat secara siklus, biasanya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masuk ke dalam kategori emiten yang sifatnya cyclical. Artinya sektor ini yang mampu untuk kemudian berselancar dengan potensi pertumbuhan ekonomi.

“Kita akan melihat kecenderungan ekonomi lebih baik atau lebih buruk di tiap tahunnya berdasarkan kinerja salah satunya dari emiten yang berada di zona cyclical,” kata Fitrah.

Bursa Efek Indonesia (BEI) belum lama ini memasukkan kategori baru yang disebut IDX Cyclical 30. Dimana kategori ini adalah indeks-indeks yang secara cyclical sangat tinggi dan menjadi patrol untuk emiten-emiten lainnya. Salah satunya yang masuk ke dalam kategori tersebut adalah subsektor film. (tis)

Teks foto:
Adegan film “Labuan Hati” (2017) mengangkat keindahan Labuan Bajo disutradarai dan diproduseri Lola Amaria.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *