HARIANTERBIT.CO – Pemilik PT Palmina Adikarya Sejati (PAS), Jhon Palmina, bungkam soal tudingan melakukan illegal mining di wilayah IUP PT Bososi Pratama, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Saat awak media meminta bertemu Jhon Palmina di kantornya, Jalan Pluit Permai Raya No. 12B Penjaringan, Jakarta Utara, Jhon menghindar.
Sekuriti PT PAS bernama Abbas mengatakan, Jhon Palmina sedang tidak ada di kantor. Namun di depan kantornya, terlihat beberapa mobil mewah yang parkir. “Saat ini Pak Jhon Palmina sedang tidak ada di kantor, harus ada izin dulu kalau mau bertemu,” kata Abbas, dalam keterangannya yang didapat HARIANTERBIT.CO, Rabu (8/10/2025).
Saat awak media meminta ingin bertemu dengan direksi lain, Abbas tetap tak bergeming dan menahan awak media masuk ke dalam kantor Jhon Palmina. Abbas kemudian menanyakan tujuan bertemu dengan Jhon Palmina. “Kalau ada arahan dari pimpinan (Jhon Palmina-red), nanti saya bantu untuk bertemu dengan siapa dari pihak kantor,” ujarnya.
Ketika awak media menanyakan soal kebenaran PT PAS sebagai perusahaan tambang di Sulawesi Utara, Abbas mengiyakan. “Iya perusahaan tambang di Konawe,” imbuh Abbas.
Diketahui, PT PAS dilaporkan ke Kejagung oleh Penyelamat Negara Demi Kemakmuran Rakyat (Pendekar). Jhon dan Simon dituding kelompok mafia tambang di Konawe Utara.
Sementara itu, Ketua Umum PB Pendekar Sasriponi Bahrin Ranggolawe mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) segera memproses hukum dan menangkap para pelaku yang diduga melakukan illegal mining di wilayah IUP PT Bososi Pratama, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang diduga dilakukan oleh kelompok PT Palmina Adhikarya Sejati (PAS).
Kuasa Hukum PT Bososi dan PT RAN ini mengatakan, telah melaporkan kasus ini Kejagung RI dugaan ilegal mining PT Palmina di IUP PT Bososi dan PT RAN. “Kami menuntut agar Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporan kami, negara dirugikan Rp800 miliar. Kami menuntut Kejagung segera memproses dan mengusut tuntas dan menangkap pelaku illegal mining yang menggunakan izin IUP PT Bososi secara melawan hukum. Ini jelas merugikan negara dan melanggar undang-undang,” tegas Sasriponi, dalam orasinya pada Senin (6/10/2025).
Sasriponi Bahrin Ranggolawé tegas meminta Kejaksaan Agung menertibkan pihak yang melakukan pencurian ore nikel di IUP PT Bosasi sejak 2017 hingga sekarang. “Tangkap pihak-pihak yang mem-backup pencurian ore nikel di IUP PT Bosasi diduga dilakukan Simon, Jhon dkk,” ucap Sasriponi Bahrin Ranggolawe dari atas mobil komando aksi.
Dalam pernyataannya, LSM Pendekar juga menuntut oknum-oknum jenderal APH yang bermain di tambang ilegal segera diusut seperti arahan Presiden Prabowo Subianto. “Sesuai instruksi Presiden RI, agar oknum jenderal dan aparat penegak hukum tidak bermain tambang ilegal yang merampok kekayaan rakyat. Hancur rusak negara ini,” kata Sasriponi.
Dalam kasus ini PT Palmina Adhikarya Sejati (PAS) diduga melakukan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan dengan cara menambang secara ilegal di kawasan hutan lindung menggunakan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) milik PT Bososi Pratama (BP).
Surat dengar Nnomor 02/VIII/Z&R/2025 itu juga memuat kronologi lengkap serta dasar hukum kepemilikan PT Bososi Pratama (BP), termasuk akta notaris dan putusan pengadilan terkait, serta dugaan manipulasi dokumen hukum yang digunakan untuk mengalihkan izin tambang secara tidak sah. Dalam laporan itu, disebutkan pula bahwa kegiatan tersebut menimbulkan kerugian negara bernilai ratusan miliar rupiah, karena hasil tambang dikelola dan dijual tanpa izin yang sah.
PB Pendekar meminta Kejagung segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dan hal itu sejalan dengan perintah langsung Presiden Republik Indonesia yang menegaskan pentingnya pembersihan sektor pertambangan dari mafia dan pelaku penyalahgunaan izin tambang.
Menurut Sasriponi, negara tidak boleh kalah dari segelintir pengusaha yang memperkaya diri dengan mengorbankan lingkungan dan masyarakat. “Negara jangan kalah oleh mafia tambang. Mereka adalah maling sumber daya bangsa yang hidup dari penderitaan rakyat. Kami berdiri untuk kebenaran, demi menyelamatkan kekayaan alam yang seharusnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk para penjahat tambang,” ungkapnya.
PB Pendekar berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga para pelaku dan jaringan mafia tambang benar-benar diadili. “Instruksi Presiden sudah jelas berantas mafia tambang, sikat para maling sumber daya negara. PB Pendekar akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan,” tegas Sasriponi. (*/rel/dade)