HARIANTERBIT.CO – Perdebatan lama atau pro-kontra bahwa perilaku korupsi/ tindak korupsi sudah membudaya di Indonesia, agaknya berakhir dengan sendirinya dengan bukti-bukti hampir tiada hari tanpa korupsi di Indonesia.
Setelah kurang lebih dua hari lalu, sejumlah pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu terseret OTT alias operasi tangkap tangan, kini kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan sejumlah pejabat.
Tak tanggung-tanggung, yang di tangkap tangan adalah pejabat penegak hukum, yaitu Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok. Mereka terkena operasi tangkap tangan KPK, Kamis (5/2/2026) malam.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengaku prihatin dengan OTT yang menjerat hakim Pengadilan Negeri Depok, padahal pemerintah telah meningkatkan kesejahteraan para hakim sebagai salah satu upaya mencegah korupsi.
Menjawab wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/2/2026), Prasetyo hanya bisa mengimbau agar institusi peradilan terus memperbaiki diri dan menghilangkan budaya korupsi.
Prasetyo menyadari bahwa upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan para hakim tidak semerta-merta menghilangkan praktik korupsi di peradilan secara menyeluruh. “Ya kan tidak kemudian secara otomatis sebuah upaya itu akan mampu menghilangkan secara menyeluruh, ya praktik-praktik yang tidak baik di peradilan kita. Kan gitu,” kata Prasetyo
Dengan adanya peristiwa tersebut Prasetyo mengajak semua institusi untuk berbenah dan memperbaiki diri. “Bahwa masih ada yang terjadi, ya tentu kita prihatin, ya. Tapi terus menerus, kita imbau kepada institusi untuk yang memperbaiki diri. Kalau bicaranya korupsi, ya bagaimana caranya untuk memperbaiki budaya korupsi, kong kalikong seperti itu,” ujar Prasetyo.
Prasetyo lantas menyatakan bahwa OTT Hakim tidak akan membatalkan rencana kenaikan gaji untuk hakim add hoc. “Ya nggak ada, kan. Ini kan oknum, ya. Satu, dua orang. Jadi, bukan kemudian institusinya atau kebijakannya yang kemudian dihapus,” kata Prasetyo.
Ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Tiga orang yang ditangkap berasal dari Pengadilan Negeri (PN) Depok dan empat orang dari pihak perusahaan PT KRB. Salah satunya menjabat sebagai direktur, demikian diungkapkan Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
KPK menyebut pihak yang kena OTT dari PN Depok ialah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Pihak yang diamankan saat ini masih diperiksa intensif.
“Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya, sambil menambahkan tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono mengungkap tiga pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ketiganya adalah Ketua PN, Wakil Ketua PN, dan juru sita.
“Info yang saya terima itu Wakil, Ketua, dan juru sita. Ada tiga orang,” kata Hery kepada wartawan saat berada di Depok. (lia)



