HARIANTERBIT.CO – Negeri ini kaya tapi malingnya sangat banyak, adalah ungkapan umum yang sering kita dengar.
Kebenaran dari ungkapan tersebut agaknya mendekati kenyataan bila dikaitkan dengan angka-angka yang diteriakkan politisi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, dalam kesempatan rapat kerja dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) di Senayan, pada Selasa (3/2/2026).
Anggota Komisi III DPR RI ini menyoroti persoalan tambang emas ilegal di beberapa daerah di Indonesia. Disebutkan, perputaran dana tambang emas ilegal sebagaimana diungkapkan PPATK, telah mencapai angka yang mencengangkan.
Lebih jauh, ditilik dari jumlah penjualan logam mulia itu yang mencapai 43 sampai 44 ton per tahun, PT Antam (Aneka Tambang) yang selama ini dianggap sebagai pemain utama, ternyata hanya mampu memproduksi sekitar 1 ton emas dari tambang sendiri per tahun.
“Artinya, lebih dari 90 persen emas yang dijual berasal dari pembelian pihak lain. Di sinilah intelijen keuangan menjadi sangat penting untuk melihat asal-usul emas itu,” ungkap Hinca.
Dalam kesempatan raker DPR dengan PPATK ini memang tidak terungkap, siapa atau pihak mana yang disebut pihak lain yang memenuhi 90 persen kuota penjualan emas.
Yang terungkap adalah, bahwa nilai transaksi dari tambang emas ilegal yang tadinya berada di kisaran Rp339 triliun kini melonjak tajam hingga menembus Rp992 triliun.
Lonjakan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ilegal itu bukan meredup, melainkan semakin membesar dan terorganisasi.
Temuan besar terkait aktivitas pertambangan emas ilegal di Indonesia diungkapkan PPATK. Perputaran uang yang diduga berasal dari pertambangan emas ilegal tanpa izin ini mencapai hampir Rp992 triliun, tersebar di berbagai wilayah mulai dari Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatra Utara, hingga Pulau Jawa.
Temuan ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk distribusi emas ilegal ke pasar luar negeri. PPATK juga mencatat potensi tindak pidana di sektor lingkungan hidup terkait aktivitas ini.
“Jadi bukan hilang tapi makin tambah. Dari sekitar Rp339 triliun, sekarang sudah menembus Rp992 triliun. Ini menunjukkan jejaringnya hidup dan berkembang,” ujar Hinca mengulas laporan PPATK.
Selain itu, legislator dari Fraksi Partai Demokrasi menekankan ada setidaknya Rp185 triliun yang teridentifikasi langsung dalam satu jejaring transaksi, dengan aliran dana yang masuk ke rekening-rekening pemain besar.
Bahkan, sebagian dana itu disebut mengalir lintas pulau dan terhubung ke pusat pengolahan serta perdagangan emas di Jawa dan kota-kota besar, sebelum akhirnya bergerak ke luar negeri melalui mekanisme ekspor
Hinca juga menyoroti paradoks sektor emas nasional. Di satu sisi, Indonesia masuk jajaran 10 besar produsen emas dunia dengan cadangan sekitar 3.600 metrik ton.
Namun di sisi lain, produksi emas domestik justru fluktuatif dan cenderung menurun. Pada 2023, produksi nasional hanya sekitar 83 ton, turun dibandingkan tahun sebelumnya.
Hinca juga menyebut aktivitas tambang emas ilegal telah membentuk ekosistem bayangan yang nyaris lengkap, mulai dari wilayah konsesi, logistik, penadah, smelter, jalur ekspor, hingga rekening perbankan.
Ia mempertanyakan apakah rekening-rekening tersebut hanya menampung hasil penjualan emas atau juga berfungsi layaknya bank bayangan yang menyalurkan pembiayaan ke sektor lain.
“Apakah ini sekadar pelengkap penderita, atau justru pembuka kotak Pandora? Saya memilih yang kedua. Karenanya kami mendorong agar temuan PPATK benar-benar ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan dan penegakan hukum,” pungkasnya. (lia)



