HARIANTERBIT.CO – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah serius dengan segera melayangkan permohonan pendampingan pengamanan kepada Polda Kalteng dan Kodam XXII/Tambun Bungai untuk kunjungan lapangan ke kawasan hutan yang diduga rusak akibat aktivitas ilegal, termasuk tambang.
Keputusan ini diambil setelah Ketua Umum Semmi Kalteng Afan Safrian menantang Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kalteng Agustan Saining untuk meninjau langsung lokasi kerusakan hutan yang disinyalir mencapai ratusanhektare. Tantangan yang dilayangkan dalam audiensi Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) pada Senin (27/10/2025) itu telah diterima baik oleh Kadishut.
Tujuan Pelibatan Aparat Keamanan
Pelibatan institusi keamanan tertinggi di daerah ini sangat penting, mengingat sensitivitas dan potensi konflik yang mungkin timbul di lokasi yang diduga masih marak aktivitas ilegal, seperti pertambangan dan perambahan liar di kawasan lindung;
- Pengaanan dan Kelancaran: Aparat dari Polda Kalteng dan Kodam XXII/Tambun Bungai diminta untuk membersamai tim guna memastikan keamanan dan kelancaran seluruh proses peninjauan.
- Kehadiran aparat diharapkan dapat menjamin tim, termasuk Semmi dan Kadishut, dapat berkunjung lapangan secara independen dan profesional dalam melihat kondisi lapangan.
Verifikasi dan validasi data kerusakan hutan dan aktivitas ilegal bertujuan untuk memperoleh data yang valid sebagai dasar untuk penegakan hukum lebih lanjut.
Persiapan dan Komitmen Semmi Kalteng
Ketua Umum Semmi Kalteng Afan Safrian menegaskan keseriusan pihaknya dalam menindaklanjuti tantangan ini. “Kami serius dengan tantangan ini. Kami akan jadwalkan segera dan memastikan Kadishut beserta jajaran dan aparat penegak hukum bisa bersama-sama melihat fakta di lapangan. Ini bukan hanya soal kritik, tapi soal penyelamatan paru-paru dunia,” kata Afan, dalam keterangan tertulis yang diterima HARIANTERBIT.CO, Selasa (5/11/2025).
Tim Semmi saat ini tengah mematangkan persiapan teknis dan logistik untuk keberangkatan, sekaligus menyusun surat permohonan resmi kepada Kapolda Kalteng dan Pangdam XXII/Tambun Bungai. (*/rel/dade)



