Ilustrasi

Jaringan Curanmor Lintas Provinsi Berhasil Diungkap Polres Jakut, 43 Unit Motor Disita

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Penyidik Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Sebanyak 43 unit motor hasil kejahatan disita dari lima pelaku yang sudah ditangkap.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat terkait pencurian motor pada 6 Agustus 2025 di wilayah Jakarta Utara. Hasil penyelidikan, polisi menemukan motor korban berada di sebuah ekspedisi di wilayah Cililitan, Jakarta Timur.

Keberadaan ekspedisi itu diketahui dari informasi korban dan masyarakat. “Kendaraan yang dicuri dibawa di salah satu ekspedisi di Cililitan, Jakarta Timur,” kata AKBP James melalui keterangan yang didapat media ini, Rabu (8/10/2025).

Selain motor korban, di ekspedisi tersebut polisi malah menemukan lima unit motor diduga hasil curian lainnya. Polisi juga menangkap empat pelaku yang mengantar motor hasil curian ke ekspedisi tersebut.

Berdasarkan pengakuannya, motor curian tersebut rencananya akan dikirim ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Para pelaku dimaksud, RS, R, Z, S, dan L selaku perugas ekspedisi. Mereka memiliki peran masing-masing, yakni RS berperan sebagai penadah, sementara R dan Z bertugas mengirimkan motor ke ekspedisi.

Sedangkan S dan L adalah petugas ekspedisi yang membantu pengiriman ke Jambi. Hasil pemeriksaan terungkap, sindikat ini telah beroperasi beberapa kali beraksi, dan menjual hasil curiannya ke wilayah Sumatra.

Hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 43 motor hasil curian yang akan dikirim ke Jambi. “Total motor hasil curian yang disita 43 unit,” tegas AKBP James. (*/tomi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *