Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024, pada 1 September 2025 lalu. (ist)

PKB Ingatkan KPK, Penanganan Korupsi Kuota Haji Jangan Tebang Pilih

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Sebuah peringatan dilayangkan politisi Senayan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga hari ini belum juga menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka kasus korupsi haji 2023/2024.

“KPK harus bekerja dengan standar profesionalisme yang tinggi. Praktik tebang pilih dalam penegakan hukum akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah,” komentar politisi PKB itu kepada wartawan di Senayan Jumat (19/9/2025).

Sejak mulai disidik KPK 9 Agustus lalu, hingga kini kasus korupsi haji 2003/2004 yang merugikan negara mencapai Rp 1 triliun itu belum juga ditetapkan tersangkanya.

Selain Abdullah, desakan agar kasus korupsi haji ini segera ditetapkan tersangkanya juga datan dari MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) pimpinan Boyamin Saiman.

Abdullah sendiri mendesak KPK segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji ini. “KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” jelas Abdullah yang duduk di Komisi III DPR RI ini.

Ia menyerukan, kasus yang menyangkut kepentingan umat tersebut tidak boleh berlarut-larut dan harus segera dituntaskan secara transparan.

“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Abdullah lagi.

Korupi kuota haji menurut Abdullah adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Abdullah menambahkan, penyelesaian kasus ini juga menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya. Pasalnya, isu korupsi kuota haji telah menyedot perhatian luas masyarakat, khususnya para calon jamaah haji yang merasa dirugikan oleh praktik semacam ini.

“Kita bicara soal ibadah umat yang suci dan sakral. Jangan sampai ibadah haji umat tercoreng oleh praktik-praktik kotor seperti korupsi. Karena itu, KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja,” pungkasnya.

Ia juga mengingatkan DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK, termasuk memastikan agar penanganan kasus berjalan sesuai prinsip good governance.

Sebagai mitra kerja, Komisi III akan memastikan KPK menjalankan tugasnya dengan benar. Publik berhak tahu sejauh mana penanganan kasus ini. (lia)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *