Menteri Agama (2019-2024) Yaqut Cholil Qoumas meninjau pameran foto haji khusus. (ist)

Korupsi Kuota Haji, Jual Beli Kursi Libatkan 400 Travel, Apa Nggak Takut Dosa?

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Perampasan uang negara melalui modus korupsi haji tahun 2023-2024 tidak tanggung tanggung, melibatkan hampir 400 travel alias bio perjalanan.

Mungkin bisa saja jadi, banyaknya biro haji ini ikut membuat rugi negara menjadikan kasus ini memang harus hati-hati ditangani sebagaimana diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kamis (18/9/2025).

Ia mengakui hal tersebut membuat KPK tak ingin gegabah dalam menangani dugaan perkara tersebut.

Dia mengakui, banyak orang menjadi tidak sabar dalam penanganan kasus ini, kenapa nggak cepat diumumkan (tersangka). Menurut Asep memang tidak mudah, pelakunya beda-beda dan masing-masing travel itu beda-beda cara menjual kuotanya.

Asep mengatakan, penyidik juga tengah mendalami aliran uang terkait kuota haji tambahan. KPK tak ingin gegabah. Kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa.

“Kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” ujarnya, sambil mengatakan KPK saat ini tengah mengejar pihak-pihak yang berperan sebagai ‘juru simpan’ dari uang-uang diduga hasil korupsi tersebut.

Korupsi kuota haji tahun 2023-2024 ini berawal dari kuoa haji tambahan dari Arab Saudi sebanyak 20 ribu kuota. Menurut ketentuan, kuota tambahan ini seharusnya 92 persen diperuntukkan jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun, dan 8 persennya yang bisa dibagi ke kuota haji khusus.

Tapi yang terjadi, tak sesuai aturan itu. Kuota malah dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus. Inilah yang menjadi perbuatan melawan hukum.

Lalu terjadilah praktik jual beli kuota haji antarbiro perjalanan haji. Kerugian negara menurut KPK ditaksir mencapai Rp1 trliun. (lia)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *