Lima celurit disita polisi dari pelaku tawuran. (ist)

Hendak Tawuran, Lima Pemuda Bersajam Ditangkap Petugas Polres Jakpus

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Petugas Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (9/6/2025) dinihari tangkap lima pemuda bersenjata tajam (bersajam). Kelima pemuda tersebut kepergok polisi saat hendak tawuran di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Jakarta Pusat.

Polisi menyita lima senjata tajam (sajam) jenis celurit dan dua gagang besi untuk menyerang lawan. “Tawuran ini sangat membahayakan keselamatan dan meresahkan warga,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Senin (9/6/2025), dalam keterangannya yang didapat media ini

Kepolisian berkomit untuk memberantas tawuran yang cukup meresahkan masyarakat. Sebab, akibat tawuran bisa menimbulkan korban, baik luka-luka maupun meninggal dunia. Kelima pemuda itu, AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18) dan RD (17) yang semuanya diketahui sebagai warga Matraman Jaya, Jakarta Timur. Pihak kepolisian tidak membiarkan aksi premanisme dalam bentuk apa pun.

Para pelaku kini diperiksa secara intensif di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Kelimanya dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kepada masyarakat diimbau segera melaporkan ke Polres/Polsek terdekat atau lewat layanan 110 jika melihat ada aksi mencurigakan agar dapat segera ditindak pihak kepolisian. Sebab, peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman. (tomi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *