Pegawai Legal BI Diperiksa KPK Saksi Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR 

Posted on

HARIANTERBIT.CO–Penyidik KPK memeriksa pegawai legal Bank Indonesia (BI) bernama Yustisiana Susila Atmaja. Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BI.

Penyidik KPK sebelumnya juga  memanggil Deputi Direktur Departemen Hukum BI Irwan saksi kasus yang sama. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (27/5/2025).

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Beberapa waktu lalu, penyidik KPK melakukan penggeledahan tempat yang diduga menyimpan alat bukti dalam kasus tersebut. 

Ada dua lokasi yang jadi sasaran penggeledahan, pertama Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Lokasi kedua, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyidik KPK juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus penyaluran dana CSR BI. Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dalam kasus tersebut.(Tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *