Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Lima Pemeras Berkedok Tagih Utang

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ) tangkap lima pelaku pemerasan berkedok menagih utang. Para pelaku diciduk didua lokasi berbeda, yakni Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, para pelaku ditangkap dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025. “Aksi pemerasan dilakukan pada Maret 2025 dan sudah dilaporkan,” ujar AKBP Abdul Rahim, Jumat (23/5/2025).

Dua lokasi dimaksud, kawasan Rempoa, Kota Tangerang Selatan dan Pondok Indah Mall, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Para pelaku kerap menyebut praktek penagihan utang, namun sering disertai unsur kekerasan dan intimidasi terhadap korban.

Para pelaku terlibat beberapa kasus, seperti merampas kendaraan milik korban  di lokasi kejadian. Sejauh ini AKBP Abdul Rahim belum menjelaskan secara detail kasusnya dan identitas para pelaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi  mengimbau kepada warga agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan pemerasan yang berkedok penagihan utang.

Laporannya bisa datang langsung ke kantor polisi terdekat atau atau melalui layanan Call Center 110. Dipastikan Kombes Ade Ary, setiap laporan pasti ditindaklanjuti. (tomi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *