HARIANTERBIT.CO – BPJS Kesehatan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dalam kurun satu dekade penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Fachrurrazi, pencapaian UHC DKI Jakarta tersebut tidak terlepas dari adanya sinergi yang dibangun BPJS Kesehatan dengan seluruh pemangku kepentingan lainnya di wilayah DKI Jakarta.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencapai UHC lebih cepat dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu pada bulan Februari 2018 dengan cakupan sebesar 95,60% dari penduduk DKI Jakarta dan berdasarkan data per 31 Januari 2023 telah mencapai 98,68%. Pencapaian ini merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung apa yang telah tertuang dalam RPJMN, di mana tahun 2024 setidaknya 98% penduduk Indonesia terlindungi program jaminan kesehatan,” ungkap Fachrurrazi, Selasa (15/3/2023).
Ia menambahkan, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan demi kepuasan peserta, BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai inovasi seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), antrean online, konsultasi online, skirining Riwayat Kesehatan, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dan lainnya. Selain itu, untuk memudahkan peserta dalam mendapatkan informasi, BPJS Kesehatan hadir dalam Mobile Customer Service (MCS).
Di samping itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto mengungkapkan rasa bangganya pada pencapaian UHC di DKI Jakarta yang hampir 100% . Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IV yang telah bekerja keras agar masyarakat se-DKI Jakarta terus bisa terjamin dengan baik ke dalam Program JKN. Capaian UHC di wilayah Provinsi DKI Jakarta tidak terlepas dari visi dan misi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu Sukses Jakarta untuk Indonesia. Bukan hanya itu, Uus juga ingin memfokuskan DKI Jakarta menjadi kota yang sehat.
“Kebutuhan dasar manusia salah satunya adalah kesehatan, karena dengan terpenuhinya kesehatan maka produktivitas penduduk DKI Jakarta akan meningkat. Integrasi jaminan kesehatan penduduk DKI Jakarta melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang di kelola oleh BPJS Kesehatan, merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada hambatan akses terhadap fasilitas kesehatan bagi penduduk yang membutuhkannya,” ujar Uus.
Uus menjelaskan bahwa sudah menjadi tanggung jawab dan komitmennya untuk mendukung Program JKN. Ia mengatakan, terjaminnya seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan akses dan manfaat dari Program JKN ini. Bersinergi bersama BPJS Kesehatan, Uus berharap keberadaan program tersebut dapat meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi untuk seluruh penduduk Provinsi DKI Jakarta.
Dalam mendukung capaian UHC di wilayah Provinsi DKI Jakarta, sampai dengan bulan Februari 2023, BPJS Kesehatan di wilayah Provinsi DKI Jakarta telah bekerjasama dengan 684 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 320 Puskesmas, 38 klinik milik TNI, 19 klinik milik POLRI, 10 dokter praktek perorangan, 1 dokter gigi praktek perorangan dan 296 klinik milik swasta. BPJS Kesehatan di wilayah Provinsi DKI Jakarta juga telah bekerjasama dengan 177 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari 11 rumah sakit milik pemerintah pusat, 32 rumah sakit milik pemerintah daerah, 5 rumah sakit milik BUMN, 2 rumah sakit milik POLRI, 10 rumah sakit milik TNI, 79 rumah sakit milik swasta, 38 klinik utama dan 31 optik. Di antara FKRTL tersebut terdapat 81 FKRTL yang melakukan pelayanan hemodialisa.