Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Edi Irawan Gultom.

PP GMKI: TUNTASKAN KASUS BLBI!!!

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Pengusutan kembali kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh pemerintahan Presiden Ir Joko Widodo dengan berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Edi Irawan Gultom menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah dan satgas yang berani mengusut permasalahan pengembalian dana BLBI.

“Kasus BLBI ini kan sudah sangat merugikan negara hingga ratusan triliun, ini kasus yang sangat besar dengan segala kepentingan para perampok negara yang terus-menerus menggerogoti keuangan negara. Kami berharap dengan terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah, kasus BLBI segera tuntas dan uang negara dapat kembali,” kata Jefri Edi Irawan Gultom, dalam keterangan tertulis yang diterima HARIANTERBIT.co, Minggu (26/12/2021).

Berdasarkan hasil temuan audit Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) tahun 2000, BLBI merugikan negara Rp138,442 triliun dari Rp144,536 triliun. Program BLBI dilakukan untuk menyelamatkan 48 bank yang berada di ujung kebangkrutan akibat krisis ekonomi 1998, maka diberikan pinjaman dana oleh Pemerintah dan Bank Indonesia sebesar Rp147,7 triliun dengan syarat dana yang dipinjamkan harus dikembalikan kepada negara.

“Informasi terakhir satgas yang ditugaskan Presiden telah menyita aset grup Texmaco dan PT Timor Putera Nasional. Hal ini jadi permulaan yang baik dalam penanganan kasus BLBI, kepentingan keuangan negara ini kan secara langsung menyangkut hidup orang banyak (masyarakat-red),” ujar mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Dukungan untuk tim Satgas BLBI yang dipimpin oleh Bapak Rionald Silaban dan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani dalam rangka menyelesaikan kasus ini terus juga berdatangan mulai dari masyarakat sampai organisasi nasional termasuk GMKI.

“Kami menyampaikan dukungan pada penuntasan kasus BLBI, agar dapat diselesaikan dengan cepat dan berdaasarkan hukum yang berlaku. PP GMKI juga mengapresiasi kerja-kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang dipimpin oleh Bapak Rionald Silaban dan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani,” ungkap Jefri. (*/rel/dade)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *