HARIANTERBIT.CO – Muktamar ke-35 NU segera dilaksanakan tahun 2026, seluruh PWNU, PCNU dan PCI NU bergegas dan siap-siap membawa bekal pemikiran dan potensi SDM baik yang menguasai di bidang teknologi, ekonomi dan teknokrasi.
Menurut mantan Sekjen PP IPNU Maksum Zuber, gelaran Muktamar NU kali ini membawa aura kebangkitan yang sesungguhnya, konsolidasi di bidang politik dan ekonomi menjadi tekad kuat arus bawah, independensi organisasi dipertaruhkan agar dapat mengawal Indonesia lebih baik. “Bahkan, demokrasi, kepastian dan keadilan hukum, kesejahteraan rakyat, pemerataan pembangunan dan keadilan sosial jadi perhatian serius arus bawah warga Nahdliyin,” tuturnya.
“Suasana Muktamar ke-35 NU sangat terasa hangat konsolidasi warga nahdliyin, karena guncangan demi guncangan baik datang dari dalam maupun dari luar sangat dahsyat,” tambah Maksum.
Dijelaskan Maksum, NU telah melakukan transformasi data manual menjadi basis data digital terpadu yang aman, valid, dan dapat diakses secara real-time, seluruh sistem layanan ke dalam satu ekosistem terpusat untuk efisiensi koordinasi antarkepengurusan sehingga dapat mengoptimalkan potensi umat melalui berbagai macam layanan jemaah yang inklusif.
Digitalisasi Data dan Pelayanan Nahdlatul Ulama (Digdaya NU) memperkuat sistem induk organisasi yang bermuatan besar siap berlayar di samudera luas dengan berbagai tantangan gelombang ombak dan tekanan lainnya, serta siap mendarat dengan kekuatan penuh, solid dan kuat.
Dicontohkan Maksum, tantangan Digdaya NU yang mampu dilewati adalah di beberapa PCNU sebagian ranting NU hanya ada papan nama sekarang sebagian besar sudah bergairah bahkan ada program namanya Keluarga Maslahah An-Nahdliyyah.
Maksum yakin bahwa Muktamar ke-35 NU akan membawa NU tinggal landas, independen menentukan arah kepemimpinan nasional bangsa Indonesia dengan Digdaya NU-nya.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2022-2027 hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung, 22-24 Desember 2021 M/17-19 Jumadil Ula 1443 H, telah mempersiapkan diri dengan platform digital inovatif yang menghubungkan dan memberdayakan seluruh ekosistem data Nahdlatul Ulama (NU) dan layanan jemaah yang disebut Digdaya NU.
Sebanyak 19 Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang telah diputuskan dalam Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan pada tanggal 19-21 Syawal 1443 H/20-22 Mei 2022 serta ditelaah ulang dan dilakukan penyelarasan oleh tim harmonisasi yang dibentuk oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hingga 31 Juli 2022.
Bagian Satu: Keanggotaan dan Kaderisasi
Keputusan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/Konbes/V/2022, tentang Penetapan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama tentang Keanggotaan dan Kaderisasi
1. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 1 Tahun 2022, tentang Tata Cara Penerimaan dan Pemberhentian Keanggotaan
2. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 2 Tahun 2022, tentang Sistem Kaderisasi
Bagian Dua: Keorganisasian
Keputusan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 02/Konbes/V/2022, tentang Penetapan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama tentang Keorganisasian
3. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 3 Tahun 2022, tentang Syarat Menjadi Pengurus
4. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 4 Tahun 2022, tentang Wewenang, Tugas Pokok dan Fungsi Pengurus
5. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 5 Tahun 2022, tentang Pembentukan Kepengurusan Baru
6. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 6 Tahun 2022, tentang Tata Cara Pengesahan dan Pembekuan Kepengurusan
7. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 7 Tahun 2022, tentang Perangkat Perkumpulan
8. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 8 Tahun 2022, tentang Badan Khusus
9. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 9 Tahun 2022, tentang Permusyawaratan
10. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 10 Tahun 2022, tentang Tata Cara Rapat
11. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 11 Tahun 2022, tentang Klasifikasi Struktur dan Pengukuran Kinerja
12. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 12 Tahun 2022, tentang Rangkap Jabatan
13. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 13 Tahun 2022, tentang Tata Cara Pergantian Pengurus Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan
14. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 14 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Kerja Sama
Bagian Tiga: Pedoman Administrasi dan Keuangan
Keputusan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 03/Konbes/V/2022, tentang Penetapan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama tentang Pedoman Administrasi dan Keuangan
15. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 15 Tahun 2022, tentang Pedoman Administrasi
16. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 16 Tahun 2022, tentang Pedoman Spesifikasi dan Penggunaan Lambang
17. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 17 Tahun 2022, tentang Jenis dan Pengelolaan Rekening
18. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 18 Tahun 2022, tentang Tata Cara Pembayaran
19. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor: 19 Tahun 2022, tentang Laporan Pertanggungjawaban dan Laporan Perkembangan Perkumpulan
Lampiran:
1. Lampiran Peraturan Perkumpulan Nomor 11 Tahun 2022, Tentang Klasifikasi Struktur dan Pengukuran Kinerja.
2. Lampiran Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 15 Tahun 2022, Tentan Pedoman Administrasi Contoh Kop Surat dan Amplop. (***)



