Afan Safrian, ketua umum Semmi Kalteng. (ist)

Semmi Desak Dishut Kalteng Transparansi soal Data dan Pengelolaan Hutan

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Permasalahan kehutanan di Kalimantan Tengah kembali mencuat setelah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Wilayah Kalimantan Tengah menyoroti lemahnya transparansi data dan pengelolaan hutan yang dinilai tidak terbuka kepada publik.

Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Kalimantan Tengah H. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., instansi ini disebut belum menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi publik, terutama mengenai data luas kawasan hutan, izin perusahaan, serta wilayah yang mengalami kerusakan.

Ketua Umum Semmi Kalteng Afan Safrian menyampaikan, masyarakat berhak tahu kondisi sesungguhnya mengenai hutan Kalimantan Tengah yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat adat dan warga lokal. “Data kehutanan seperti tertutup rapat. Publik tidak tahu seberapa besar hutan kita yang sudah rusak, siapa saja yang mendapat izin, dan bagaimana evaluasi izin dilakukan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut masa depan lingkungan hidup Kalimantan Tengah,” kata Afan, melalui keterangan tertulis yang diterima HARIANTERBIT.CO, Jumat (24/10/2025).

Menurut Semmi, ketertutupan informasi tersebut berbanding lurus dengan meningkatnya deforestasi, kebakaran hutan, serta konflik lahan yang semakin sering terjadi di sejumlah kabupaten. Alih fungsi hutan untuk perkebunan dan aktivitas pembalakan liar disebut masih berlangsung secara masif tanpa kontrol publik yang memadai.

Afan menegaskan, Semmi Kalteng bersama Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalteng akan terus menekan pemerintah agar membuka data kehutanan secara transparan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Kehutanan. “Kami tidak menuduh, tapi fakta di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan. Kepala dinas harus berani membuka data dengan masyarakat. Kalau tidak, lebih baik mundur dari jabatannya,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, SemmiI dan Ampehu Kalteng akan menggelar Aksi Seruan Rakyat Peduli Hutan pada Senin (27/10/2025), di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya. Aksi tersebut diharapkan menjadi momentum kebangkitan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga hutan Kalimantan Tengah dari kerusakan, serta menuntut transparansi dan tanggung jawab moral dari instansi pemerintah yang berwenang. (*/rel/dade)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *