Afan Safrian, ketua umum SEMMI Kalteng. (ist)

SEMMI Kalteng Kecam Dugaan Kekerasan Oknum Aparat di Lahan Sengketa PT Sawitmas Nugraha Perdana dan Pernyataan Arogan Perusahaan

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga masyarakat yang terjadi di lokasi sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan PT Sawitmas Nugraha Perdana di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.

Tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota Reskrim Polres Seruyan tersebut dinilai telah mencederai prinsip hak asasi manusia (HAM), dan merusak kepercayaan publik terhadap netralitas institusi kepolisian. SEMMI Kalteng menilai bahwa aparat tidak seharusnya menjadi alat kekuasaan korporasi dalam konflik agraria yang seharusnya diselesaikan secara adil dan beradab.

“Kami mengecam keras dugaan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Reskrim Polres Seruyan. Polisi seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan atau perpanjangan tangan korporasi,” tegas Afan Safrian, ketua umum SEMMI Kalteng, dalam keterangan tertulis yang diterima HARIANTERBIT.CO, Sabtu (2/8/2025).

Lebih lanjut, SEMMI Kalteng juga menyoroti pernyataan arogan dari salah satu pihak perusahaan yang mengatakan Ini polisi kita, bukan polisi masyarakat. “Ungkapan ini sangat berbahaya karena secara tidak langsung menunjukkan adanya keberpihakan aparat kepada kepentingan korporasi, bukan kepada keadilan dan masyarakat luas,” ujarnya.

“Pernyataan tersebut adalah bentuk penghinaan terhadap institusi kepolisian dan merusak citra Polri sebagai institusi negara yang seharusnya netral dan berpihak pada kebenaran,” tandas Afan.

SEMMI Kalteng menuntut:

  • Kapolda Kalimantan Tengah untuk mengusut tuntas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat di lapangan.
  • Mabes Polri untuk menegaskan kembali posisi netral Polri dalam konflik agraria dan menjatuhkan sanksi kepada anggota yang terbukti melanggar.
  • Pemprov Kalimantan Tengah agar segera memediasi konflik agraria yang terjadi secara adil dan berpihak pada masyarakat.
  • Pihak perusahaan yang mengeluarkan pernyataan arogan agar meminta maaf secara terbuka dan di proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Copot dan periksa Kapolres Kabupaten Seruyan.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat aparat bertindak represif terhadap masyarakat di tanah mereka sendiri. Polisi adalah alat negara, bukan alat perusahaan. Tindakan dugaan pemukulan oleh oknum Reskrim Polres Seruyan dan pernyataan dari pihak perusahaan yang mengatakan ‘ini polisi kita, bukan polisi masyarakat’ adalah bentuk nyata arogansi kekuasaan dan pelecehan terhadap institusi negara,” tutup Afan. (*/rel/dade)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *