Slamet Ariyadi, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN (kanan). (ist)

Anggota DPR Slamet Ariyadi Minta Pelindungan Sosial Diberikan kepada Tiga TNI Gugur di Lebanon

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Tiga prajurit TNI gugur di Lebanon saat bertugas menjadi pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Slamet Ariyadi menilai, peristiwa itu menunjukkan bahwa operasi perdamaian di wilayah konflik aktif menghadapi tingkat risiko yang tinggi dan bersifat dinamis.

“Dua insiden terpisah dalam waktu singkat mengindikasikan adanya pola ancaman berlapis yang meningkatkan kerentanan pasukan penjaga perdamaian, terutama dalam eskalasi konflik antara militer Israel dan kelompok Hizbullah Lebanon,” kata Slamet, dalam keterangannya yang diterima HARIANTERBIT.CO, Rabu (1/4/2026).

Situasi tersebut, lanjut Slamet, menegaskan bahwa ruang operasi misi perdamaian semakin terpapar risiko langsung maupun tidak langsung, sehingga memerlukan penguatan sistem pelindungan dan mitigasi risiko yang lebih adaptif.

Sementara dari perspektif hukum, diplomasi, dan kelembagaan, peristiwa ini menegaskan pentingnya pelindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian sebagaimana diatur dalam hukum humaniter internasional. “Serta perlunya penguatan kebijakan nasional dalam penugasan TNI di luar negeri,” ucapnya.

Respons pemerintah yang mendorong investigasi dan koordinasi dengan UNIFIL serta pandangan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) terkait mitigasi risiko melalui opsi penarikan pasukan, kata Slamet, menunjukkan adanya kebutuhan penyeimbangan antara komitmen internasional dan pelindungan personel.

Di sisi lain, lanjut anggota DPR Dapil Jawa Timur XI, negara perlu mempertimbangkan untuk memberikan penghormatan dan memberikan jaminan pelindungan sosial kepada prajurit yang gugur maupun terluka sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional.

Fraksi PAN sendiri, kata Slamet, memandang perlu dilakukannya evaluasi komprehensif terhadap kebijakan penugasan TNI dalam misi perdamaian internasional, termasuk mempertimbangkan aspek keamanan aktual di lapangan serta opsi penyesuaian atau penarikan pasukan secara terukur sebagai langkah mitigasi risiko.

“Fraksi PAN mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pelindungan personel melalui peningkatan standar operasional, penggunaan teknologi pendukung keamanan, serta penguatan mekanisme early warning system dalam koordinasi dengan United Nations Interim Force in Lebanon,” tutur Slamet.

Fraksi PAN, ujar Slamet, juga menekankan pentingnya diplomasi aktif Indonesia di forum internasional guna mendorong percepatan investigasi yang transparan dan akuntabel, serta memastikan adanya kejelasan tanggung jawab atas serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian.

Fraksi PAN turut merekomendasikan penguatan kerangka hukum dan kebijakan nasional terkait operasi militer selain perang, termasuk peningkatan kesiapan logistik, perlengkapan, dan kapasitas personel yang disesuaikan dengan karakteristik ancaman di wilayah konflik.

“Fraksi PAN memandang perlu adanya optimalisasi penghargaan negara dan pelindungan sosial bagi prajurit yang gugur maupun terluka beserta keluarganya, melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, guna memastikan penghormatan serta keberlanjutan kesejahteraan keluarga prajurit,” tandas Slamet. (*/rel/dade)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *