KPK Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Berantas Korupsi di BUMN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Presiden Prabowo Subianto akan mengambil langkah untuk memberantas tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah itu didukung penuh KPK karena korupsi salah satu akar masalah yang mengakibatkan inefisiensi pada pelaksanaan bisnis di BUMN.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, dalam keterangannya yang didapat media ini, Selasa (30/9/2025), mengatakan, mendukung penuh langkah Presiden terus mendorong perbaikan tata kelola pada BUMN melalui pemberantasan korupsi.

Dukungan tersebut diberikan karena tindak pidana korupsi merupakan akar masalah yang mengakibatkan inefisiensi pada pelaksanaan bisnis di BUMN. Beberapa contoh tindak pidana korupsi di BUMN, yakni penyuapan, gratifikasi, pengondisian pengadaan barang dan jasa menyebabkan kerugian keuangan negara.

KPK berharap upaya Presiden Prabowo dapat menjadi pemantik bagi BUMN untuk melakukan langkah-langkah preventif. Caranya dengan menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

Dalam hal ini KPK melalui tugas dan fungsi pencegahan menyediakan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) bagi para pelaku usaha. Langkah ini menjadi salah satu pedoman dalam penerapan prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas.

Menurut Budi Prasetyo, jika prinsip bisnis berintegritas diterapkan maka BUMN dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah. Khususnya dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien dan memberikan sumbangsih optimal bagi penerimaan negara.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya di hadapan sejumlah pimpinan partai politik mengatakan, dirinya tidak ragu memerintahkan KPK maupun Kejaksaan Agung. Tujuannya guna memeriksa jajaran pimpinan BUMN manakala ada indikasi terjadi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan. (*/tomi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *