Abdullah, anggota Komisi III DPR RI. (ist)

Anggota Komisi III DPR RI Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dugaan korupsi kuota haji. Alasannya kasus tersebut menyangkut kepentingan umat.

Seharusnya KPK tidak perlu ragu, apalagi proses kaaus kuota haji kini sudah masuk tahap penyidikan. “Harus segera ditetapkan tersangkanya agar proses hukum berjalan sesuai aturan. Biar publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” kata Abdullah melalui keterangan tertulis yang diterima HARIANTERBIT.CO, Senin (22/9/2025).

Dugaan korupsi kuota haji ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. “Siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

KPK diingatkan Abdullah agar bekerja dengan profesional dan transparan. Jangan ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap KPK. “Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” ujarnya.

​Penyelesaian kasus korupsi kuota haji menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya. Sebab, kasus dugaan korupsi kuota haji telah menyedot perhatian masyarakat, khususnya calon jemaah yang merasa dirugikan. Praktik korupsi terkait ibadah haji berpotensi mencoreng kesucian ibadah umat sehingga KPK harus serius, adil dan transparan dalam bekerja.

Pihak Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK, termasuk memastikan penanganan kasus sesuai prinsip aturan hukum yang berlaku. (*/tomi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *