Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberi keterangan. (ist)

Begini Modus Licik agar Sisa Kuota Haji 2023-2024 Bisa Diperjualbelikan

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Begini dugaan KPK, cara “licik” yang dilakukan para pejabat di Kemenag merancang sistem secara sistematis agar sisa kuota haji tambahan 2023 / 2024 tidak terserap oleh calon jamaah haji dan akhirnya bisa diperjualbelikan.

Cara tersebut menurut juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo Jumat (12/9), diduga dilakukan dengan modus pengaturan jangka waktu pelunasan yang dibuat mepet atau ketat.

Jangka waktu dibut mepet bagi calon jemaah haji khusus yang telah mendaftar dan mengantre sebelum tahun 2024, dengan hanya diberi kesempatan waktu 5 hari kerja.

“Akhirnya bisa diperjualbelikan kepada PIHK [Penyelenggara Ibadah Haji Khusus] yang sanggup membayar fee,” ungkap Budi.

KPK memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Agama tahun 2023 yakni Nizar Ali, Jumat (12/9). Nizar diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Sehari sebelumnya, Kamis (11/9), KPK juga memeriksa Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara (BP) Haji Moh. Hasan Afandi.

Afandi dikonfirmasi mengenai teknis jemaah haji khusus yang urutannya paling akhir (baru membayar 2024), tapi bisa langsung berangkat.

Hingga hari ini KPK belum mengumumkan tersangka korupsi kuota haji tambahan ini. KPK baru sekadar menyatakan bakal menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat yang selama ini aktif mendorong pemberantasan korupsi, MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) sama mendesak agar lembaga antirasuah itu mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, bahkan segera menetapkan tersangkanya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendesak KPK segera menetapkan tersangka.”Jangan lama-lama, apakah itu dari oknum pejabat tinggi Kemenag maupun oknum dari travel atau orang yang mengelola makelaran ini,” katanya kepada awak media, Kamis (11/9/2025).

Secara terpisah, peneliti ICW Erma Nuzulia, kepada wartawan mengatakan ICW terus mendorong KPK untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

“Baik itu dari dalam Kemenag sendiri maupun jika secara nyata melibatkan pihak lain,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/9).

Dalam kaitan ini, ICW mendorong KPK melacak aliran dana ke berbagai pihak. Dengan begitu, pihak yang terlibat bisa segera terungkap. (lia)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *