HARIANTERBIT.CO – Reaksi pemerintah atau petinggi Polri terhadap insiden “penyerangan” kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) Senin (1/9/2025) malam hingga Selasa (2/9/2025) dini hari, cenderung bersifat defensif dan pembenaran atas tindakan aparat, dari pada pengakuan kesalahan atau permintaan maaf.
Kejadian ini memang mengejutkan, di mana aparat keamanan dilaporkan menembakkan gas air mata ke area kampus setelah aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Barat berakhir ricuh, meskipun demonstran sudah bubar dan menggunakan kampus sebagai tempat evakuasi serta posko medis.
Berdasarkan data terkini (per 2 September 2025 pagi), meskipun secara keseluruhan narasi publik lebih banyak mengkritik insiden ini sebagai pelanggaran otonomi kampus, berdasarkan data sampai Selasa (2/9/2025) pagi, Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi resmi yang membela tindakan aparat sebagai respons proporsional terhadap provokasi.
Ini bisa dilihat sebagai reaksi “positif” dari sudut pandang polisi, karena menekankan upaya menjaga ketertiban umum dan membantah tudingan masuk kampus secara sewenang-wenang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan melalui konferensi pers menyatakan bahwa insiden bermula dari patroli gabungan TNI-Polri skala besar untuk menjaga keamanan di Jalan Tamansari, Bandung. Menurutnya, sekelompok “anarko” (kelompok berpakaian hitam) memblokir jalan, membakar ban, dan melempar bom molotov dari dalam area kampus ke arah petugas, termasuk kendaraan Brimob.
Aparat hanya menembakkan gas air mata ke jalan raya (jarak sekitar 250 meter dari kampus), bukan langsung ke kampus, dan asap tertiup angin hingga masuk ke parkiran Unisba dan Unpas.
Kombes Hendra menegaskan, tak ada petugas yang masuk kampus atau menggunakan peluru karet, serta menyebut adanya upaya provokasi melalui framing di media sosial untuk memprovokasi mahasiswa melawan aparat.
Ia menambahkan bahwa tindakan ini sesuai Perkapolri No. 1/2009 tentang penggunaan kekuatan, yang bertahap dan proporsional untuk mencegah ancaman.
Sebelumnya, memberikan reaksi terhadap gelombang demo nasional beberapa hari belakangan ini, reaksi pemerintah lebih bersifat umum dengan penekanan pada dukungan kepada aparat.
Pada 31 Agustus 2025, Prabowo memberikan wewenang “tindakan tegas” kepada aparat, termasuk peluru karet, untuk menangani demonstran yang dianggap anarkis.
Pada 1 September, saat mengunjungi polisi terluka di RS Polri, ia memuji mereka sebagai pahlawan yang “membela negara menghadapi anasir-anasir” (mengacu pada demo ricuh), dan berjanji naikkan pangkat serta berikan penghargaan.
Sampai Selasa pagi (2/9) tak ditemui adanya pernyataan spesifik tentang Bandung dari menteri terkait (seperti Mendagri atau Menko Polhukam). Tapi Presiden memberikan nada positif bagi aparat.
Dari pihak kampus sendiri (Unisba dan Unpas) Rektor dan kepala keamanan kedua kampus bungkam atau membantah tudingan aparat masuk, yang selaras dengan narasi Polri.
Ini bisa dilihat sebagai reaksi netral-positif, karena menolak narasi kekerasan dan menjaga citra kampus.Pihak Unisba dan Unpas: Keduanya membantah aparat masuk kampus, dan menyatakan situasi terkendali dan menolak anarkisme.
Rektor Unisba dan Unpas (melalui pernyataan resmi) menegaskan kampus bukan zona aman bagi demonstran anarkis, dan tidak ada penyerangan langsung dari aprat.
Namun, Presiden BEM Unisba, Kamal Rahmatullah, justru mengkritik keras insiden ini sebagai “teror negara” dan pelanggaran otonomi kampus. Dia juga menuntut investigasi Komnas HAM. (lia/grok)



