HARIANTERBIT.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini usut aliran dana hasil dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Apakah dana yang puluhan miliar itu mengalir kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan mantan Menaker Ida Fauziyah atau tidak.
KPK terus mendalami aliran dana itu guna mengungkap siapa saja ikut menikmati uang haram hasil pemerasan tersebut. “Sedang didalami,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, sebagaimana dikutip, Sabtu (23/8/2025).
Pengusutan juga dilakukan guna mengerahui apa dana hasil pemerasan yang terjadi sejak tahun 2019 ada yang mengalir kepada staf khusus maupun mantan stafsus Menaker. “Kenama saja aliran dananya terus dikembangkan,” tambah Asep.
Penyidik KPK telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dalam pengurusan sertifikat K3 dan semuanya kini mendekam dalam tahanan. Salah satunya Immanuel Ebenezer selaku wakil Menaker alias Noel yang kini resmi dicopot Presiden Prabowo Subianto dari wakil Menaker.
Diungkapkan, Immanuel Ebenezer Gerungan saat menjabat sebagai wakil Menteri Ketenagakerjaan menerima aliran dana haram itu Rp3 miliar. Uang didapatkan Noel setelah dia mengetahui ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3. “Tersangka IEG menerima Rp3 miliar pada Desember 2024,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Tersangka Noel juga menerima satu unit kendaraan roda dua merek Ducati yang diduga dibeli dari uang hasil pemerasan. Motor tersebut dibeli pada April 2025, namun hingga Agustus 2025 belum dilakukan pengurusan untuk buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Langkah ini diduga sengaja dilakukan agar keberadaan motornya tidak diketahui pihak lain.
Tersangka Noel diduga meminta jatah uang dari hasil pemerasan kepada Irvian Bobby Mahendro (IBM) yang disebutnya Sultan. Alasan Noel minta jatah untuk biaya renovasi rumahnya di Cimanggis, Depok dan diberikan Rp3 miliar. (*/tomi)



