HARIANTERBIT.CO – Tiga kantor asosiasi penyelenggaraan haji dan umrah serta satu rumah diketahui milik agensi perjalanan haji digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Dalam penggeledahan keempat lokasi yang semuanya berada di Jakarta, penyidik menyita sejumlah dokumen, bukti elektronik dan catatan keuangan jual beli kuota haji tambahan. “Keempat lokasi berada di Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8/2025), dalam keterangan yang didapat media ini.
Dari hasil penggeledahan ini, KPK akan memanggil pihak-pihak untuk dilakukan klarifikasi, permintaan keterangan dan konfirmasi terkait dokumen tersebut. “Barang bukti elektronik yang sudah diamankan akan dibuka, isinya seperti apa,” ujar Budi.
Pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Pada 7 Agustus 2025, penyidik KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK juga berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih. Tiga orang telah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri, salah satunya mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. (*/tomi)



