Kasus Korupsi Pengangkutan Bansos Kemensos, KPK Tetapkan Lima Tersangka

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kasus dugaan korupsi terkait bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini penyidik KPK menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka korupsi pengangkutan bansos Kemensos.

Namun sejuah ini pihak KPK belum menyebutkan identitas kelima tersangka dimaksud. Kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bansos di Kemensos adalah pengembangan perkara dugaan korupsi di kementerian itu.

“Telah ditetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo , Selasa (19/8/2025), dalam keterangan yang didapat media ini.

Pihak KPK sebelumnya telah mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan pada 13 Agustus 2025, telah menetapkan tersangkanya. Saat itu pihak KPK belum dapat memberitahukan berapa jumlah tersangka kasus tersebut.

Pihak KPK sebelumnya telah mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan pada 13 Agustus 2025, telah menetapkan tersangkanya. Saat itu pihak KPK belum dapat memberitahukan berapa jumlah tersangka kasus tersebut.

Sebelumnya KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait bantuan sosial (bansos) di Kemensos. Pengusutan dimulai dari perkara dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan salah satu tersangkanya adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bansos berupa beras.

Bantuan itu diperuntukan buat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020-2021. Pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan korupsi pengadaan bansos presiden masa Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Hasil pengembangan, pada 19 Agustus 2025 KPK melakukan pencegahan terhadap empat orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Keempat orang dimaksud, yakni ES, BRT, KJT dan HER terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bansos di Kemensos.

Informasi yang beredar menyebutkan, keempat orang dimaksud adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES).

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).

Direktur Utama (Dirut) DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER). KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi bansos guna mengungkap siapa saja ikut menikmati uang haram itu. (*/omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *