HRIANTERBIT.CO – Penyidik Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus ijazah mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sebab, hasil penyidik Bareskrim Polri diputuskan ijazah Jokowi asli.
Laporan dugaan kepemilikan ijazah palsu Jokowi sebelumnya dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Hasil penyelidikan, penyidik Bareskrim Polri tidak menemukan tindak pidana atas laporan tersebut.
Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum. “Hasilnya tidak ditemukan adanya tindak pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).
Penyidik menurut Brigjen Djuhandhani telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat fakta-fakat yang didapatkan sehingga semua berharap situasi negara semakin tenang.
Dikatakan Brigjen Djuhandhani, ijazah SMA milik Jokowi setelah penyidik melakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait dinyatakan asli. Penyelidik mendapatkan fakta, Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi dan telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa fakultas kehutanan UGM.
Selain itu, mantan Presiden Jokowi sudah diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilaporkan TPUA ke Bareskrim. Dugaan ijazah palsu Jokowi dilaporkan Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima dengan an Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.
Dalam pemeriksaan selama satu jam di gedung Bareskrim, Jokowi kepada awak media mengaku dirinya dicecar 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Kata Jokowi semua pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan ijazah miliknya, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perkuliahan di UGM.
Selain itu, Jokowi mengaku dirinya juga ditanya penyidik terkait skripsi yang dikerjakan beserta kegiatannya saat masih menjadi mahasiswa di UGM. (tomi)



