Pengamat politik yang juga Direktur Citra Institute Yusak Farchan. (ist)

Parah! Kejahatan Besar Pilkada Bengkulu Selatan Merusak Demokrasi dan Hak Asasi

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Pengamat politik Yusak Farchan menyebut modus baru kejahatan pilkada yang terjadi dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Uang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan, pada Sabtu (19/4/2025) lalu, lebih parah dari politik uang.

Direktur Citra Institute ini menyatakan, modus baru berupa rekayasa penangkapan terhadap Calon Wakil Bupati (Cawabup) Nomor 02 Ii Sumirat Mersyah oleh tim sukses pasangan calon (paslon) nomor 03 Rifai Tajuddin-Yevri Sudianto, masuk dalam kategori kejahatan besar dengan dampak yang luar biasa.

“Politik uang bersifat transaksional antara paslon atau tim sukses (timses) dengan pemilih, jadi tidak ada unsur kekerasan di situ, malah sukarela. Sementara yang terjadi di Bengkulu Selatan ini operasi kekerasan sekaligus fitnah oleh kubu paslon lain untuk mempengaruhi pemilih,” kata Yusak, dalam keterangannya yang didapat HARIANTERBIT.CO, Rabu (7/5/2025).

Menurut Yusak, tujuan dari dua jenis kejahatan pilkada tersebut sama, yakni untuk mempengaruhi perilaku pemilih. Namun dari segi dampak, lanjutnya, modus rekayasa penangkapan seorang calon lebih berbahaya karena mengancam hidup dan kebebasan yang telah dijamin sepenuhnya di dalam konstitusi. “Kita sepakat bahwa politik uang merusak demokrasi. Tapi kasus ini lebih parah lagi, lebih sadis, karena di samping merusak demokrasi juga mengancam hak asasi,” ungkapnya.

Yusak meminta Bawaslu RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) mengusut dan menindak tegas kasus tersebut serta tidak menganggapnya sebatas pelanggaran biasa. Terlebih kasus itu baru pertama terjadi sepanjang sejarah pelaksanaan pilkada di Indonesia, jika dibiarkan berpotensi terulang di kemudian hari. “Jangan kasih ruang penjahat demokrasi model ini, mesti dihukum berat. Dan karena ini lebih jahat dari politik uang, maka kubu yang melakukan layak didiskualifikasi,” tegasnya.

Diberitakan, Cawabup Bengkulu Selatan Nomor Urut 02 Ii Sumirat menjadi korban rekayasa penangkapan pada malam pelaksanaan PSU Pilkada Bengkulu Selatan, pada Jumat (18/4/2025), atau sembian jam sebelum pencoblosan. Mobil yang ditumpangi Ii Sumirat dibuntuti, dihadang, dan digeledah oleh segerombolan orang yang didiuga kuat timses paslon nomor 03 Rifai-Yevri. Sembari merekam video kejadian, mereka bertindak seolah-olah sebagai aparat penegak hukum. Tidak hanya sekali, upaya penangkapan terjadi hingga tiga kali di lokasi berbeda serta berlangsung sampai pagi.

Hampir bersamaan dengan kejadian itu muncul narasi fitnah yang disebar masif di media sosial seperti Facebook dan WhatsApp, salah satunya menyebut Ii Sumirat ditangkap polisi karena kasus korupsi. Narasi serupa terus dihembuskan secara terorganisasi oleh tim paslon 03 hingga ke lokasi-lokasi TPS.

Paslon nomor 02 Suryatati-Ii Sumirat Mersyah merasa dirugikan atas peristiwa tersebut. Mereka mengklaim banyak simpatisan 02 yang tidak datang ke TPS atau mengalihkan dukungan ke paslon lain akibat termakan hoaks. (*/rel/dade)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *