Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan mendatangi kantor Bawaslu RI di Jalan MH. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Mereka menuntut keadilan terkait kecurangan pada PSU Pilkada Bengkulu Selatan. (ist)

Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI, Massa Sebut Ini Kejahatan Besar dan Luar Biasa!

Posted on

HARIANTERBUT.CO – Kasus rekayasa penangkapan terhadap calon wakil bupati (cawabup) nomor urut 02 Bengkulu Selatan, Ii Sumirat Mersyah, dibawa dan diadukan ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan mendatangi kantor Bawaslu RI di Jalan MH. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Mereka minta Bawaslu pusat menindak tegas para pelaku kejahatan serta mendiskualifikasi paslon nomor 03, Rifai Tajuddin-Yevri Sudianto, karena telah menodai pelaksanaan demokrasi di daerah.

“Modus baru kejahatan pilkada ini harus diusut dan ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk yang berulang di kemudian hari. Bawaslu RI sebagai instansi yang bertugas mengawasi serta mencegah dan menindak pelanggaran pemilu atau pun pilkada mesti memberikan perhatian khusus,” kata koordinator aksi, Ananda Faris, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima HARIANTERBIT.CO, Rabu (30/4/2025).

Faris mengatakan, operasi penangkapan secara tidak sah terhadap seorang calon oleh kubu paslon lain, dalam hal ini diduga kuat dilakukan oleh kubu paslon nomor 03 Rifai Tajuddin-Yevri Sudianto, dengan maksud memanipulasi fakta-fakta dan menyebar informasi menyesatkan ke pemilih, adalah modus kejahatan baru dalam sejarah pilkada.

Tindakan tersebut, ujar Faris, bukan saja masuk pelanggaran tindak pidana pilkada. Bukan semata intimidasi dan persekusi, bukan pula seperti fitnah pada umumnya. “Peristiwa di malam kelam itu adalah kejahatan besar dan luar biasa karena merupakan gabungan semua jenis pelanggaran dimaksud, direncanakan secara sistematis, terorganisir, dan masif untuk merusak reputasi, menggerus simpati pemilih, dan menurunkan partisipasi pemilih Suryatati-Ii Sumirat,” jelasnya.

Faris menyampaikan, dalam peristiwa yang terjadi pada malam pemungutan suara ulang itu, Jumat 18 April 2025, cawabup Ii Sumirat Mersyah tidak hanya mengalami penghadangan dan penggeledahan di tiga lokasi berbeda oleh segerombolan orang. Hampir bersamaan waktunya, muncul narasi fitnah disertai gambar dan video yang disebarluaskan ke media sosial Facebook dan WhatsApp bahwa Cawabup 02 telah ditangkap polisi. Informasi tersebut bahkan terus dihembuskan secara masif di sekitar lokasi TPS oleh tim Rifai-Yevri.

Akibatnya, lanjut Faris, banyak masyarakat pemilih terutama pendukung paslon nomor 02 Suryatati-Ii Sumirat yang terpengaruh, mulai dari tidak jadi datang ke TPS alias memilih golput hingga pindah pilihan ke paslon lain. “Di samping secara nyata merugikan paslon nomor 02 Suryatati-Ii Sumirat, peristiwa kejahatan tersebut telah merusak sendi-sendi pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (asas luber dan jurdil) sebagaimana amanat konstitusi dan UU Pemilu atau Pilkada,” tegasnya.

Dilaporkan ke Bawaslu RI
Sebelumnya, kasus rekayasa penangkapan Ii Sumirat telah dilaporkan ke Polres dan Bawaslu Bengkulu Selatan. Namun karena kasus itu merupakan modus baru kejahatan Pilkada serta menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal, pihak paslon Suryatati-Ii Sumirat juga mengadukannya ke Bawaslu RI. “Modus kejahatan seperti ini dapat berulang di setiap momen pilkada dan bisa menimpa siapa saja yang ingin menjadi pejabat publik,” kata kuasa hukum paslon 02, Zetriansyah.

Menurutnya, dampak rekayasa penangkapan cawabup Ii Sumirat semakin sempurna karena direncanakan dengan matang, dilakukan secara terorganisir serta dijalankan di waktu atau timing yang tepat. “Itu terjadi sembilan jam sebelum waktu pencoblosan, di mana kemudian video dan narasi fitnah disebar masif ke pemilih melalui media sosial Facebook dan WA, juga dari mulut ke mulut di lokasi-lokasi TPS oleh tim paslon 03 bahwa Ii Sumirat telah ditangkap polisi karena kasus korupsi,” ujar Zetriansyah.

Dalam rentang waktu tersebut, lanjut Zetriansyah, tidak ada waktu yang cukup bagi kubu paslon Suryatati-Ii Sumirat untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya. “Jangankan pemilih, tim paslon 02 saja banyak yang percaya, karena Ii Sumirat sendiri belum bisa dihubungi sampai pagi, mau konfirmasi ke siapa,” ungkapnya.

Pihaknya meyakini kejahatan besar dan luar biasa tersebut sangat berpengaruh terhadap perolehan suara paslon Suryatati-Ii Sumirat. “Ini sama dengan kasus seorang calon anggota Bawaslu yang berpeluang terpilih, dijadwalkan besoknya akan mengikuti fit and proper test dan pleno oleh DPR. Tiba-tiba beberapa jam sebelumnya ada operasi penangkapan oleh segerombolan orang yang didalangi oleh kompetitor, diintimidasi dan digeledah seolah-olah bertindak sebagai aparat, lalu disebar bukti video ke seluruh anggota DPR dengan narasi bahwa orang tersebut ditangkap aparat karena korupsi, kira-kira terpilih tidak? Apalagi ini konteksnya masyarakat pemilih di pedesaan, banyak yang termakan hoaks,” tandas Zetriansyah. (*/rel/dade)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *