Simpatisan paslon bupati-wakil bupati Bengkulu Selatan nomor urut 02, Suryatati-li Sumirat, menggeruduk kantor Bawaslu, menuntut mendiskualifikasi paslon nomor 03. (ist)

Modus Baru Kejahatan Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Tuntut Diskualifikasi Paslon Nomor 03

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Ratusan massa menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan di Jalan Fatmawati Soekarno, Kampung Baru, Kecamatan Manna, pada Kamis (24/4/2025).

Massa yang terdiri dari simpatisan pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Bengkulu Selatan nomor urut 02, Suryatati-li Sumirat, menuntut Bawaslu mendiskualifikasi paslon nomor 03, Rifai-Yevri Sudianto, karena diduga melakukan kejahatan pilkada melalui operasi penangkapan Ii Sumirat.

“Diskualifikasi paslon nomor 03, segera tangkap para pelaku kekerasan serta pembuat dan penyebar fitnah terhadap Ii Sumirat,” kata koordinator aksi, Lupti, dikutip dari keterangan tertulis yang didapat HARIANTERBIT.CO, Jumat (25/4/2025).

Lupti menyebut, tindakan kubu Rifai-Yevri yang menghadang dan menggeledah mobil Ii Sumirat saat malam pemungutan suara sangat culas dan kejam. Pasalnya, tindakan pidana tersebut tidak berhenti pada intimidasi dan persekusi semata, melainkan disertai dengan pembuatan narasi dan penyebaran fitnah yang masif untuk mempengaruhi pemilih.

“Ini bukan tindak pidana biasa, ini operasi barbar kejahatan pilkada. Bayangkan, segerombolan timses paslon nomor 03 menghadang dan menggeledah cawabup nomor 02, kemudian dibuat narasi seolah-olah Ii Sumirat ditangkap polisi karena korupsi, lalu disebarluaskan ke pemilih,” ungkapnya.

Orator lain, Emi Aprina meyakini operasi tersebut telah disiapkan secara sistematis untuk merusak perolehan suara Suryatati-Ii Sumirat. Terlebih dalam operasi itu terdapat salah satu anggota DPRD yang menjadi timses paslon nomor 03 serta anak calon bupati. “Ini tidak bisa dibiarkan karena merusak demokrasi di Bengkulu Selatan. Kami sangat dirugikan dengan tindakan tersebut,” tegasnya.

Emi menjelaskan, akibat operasi tersebut, banyak pendukung paslon nomor 02 yang tidak datang ke TPS. Hal itu dibuktikan dari mencuatnya pengakuan banyak simpatisan, termasuk keluarga dan kerabat Ii Sumirat. “Ada ribuan pendukung paslon nomor 02 yang tidak jadi datang ke TPS. Pikir mereka buat apa datang, Ii sudah ditangkap, percuma tak mungkin dilantik juga,” jelasnya.

Diberitakan, calon wakil bupati nomor urut 02, Ii Sumirat, mengalami intimidasi dan persekusi dari segerombolan orang yang diduga timses paslon nomor 03, pada Jumat (18/4/2025) malam. Mobil yang ditumpangi Ii Sumirat dihadang dan digeledah saat hendak menghadiri acara pernikahan keluarganya. Tidak hanya sekali, penghadangan terjadi hingga tiga kali di lokasi berbeda dan berlangsung sampai pagi.

Usai kejadian, sopirnya Muhammad Eko Wicaksono melapor kejadian tersebut ke polisi. “Saya melaporkan ke polisi karena kami dihadang oleh segerombolan orang jumlahnya sekitar 30 sampai 50 orang di beberapa desa saat saya menemani Pak Ii Sumirat. Bahkan mobil kami sempat digeledah,” kata Eko Wicaksono, saat membuat laporan di Mapolres Bengkulu Selatan, pada Sabtu (19/4/2025) pagi.

Eko mengaku, mengenali beberapa orang dalam gerombolan itu, di mana salah satunya terdapat anggota DPRD dan anak calon bupati. Para pelaku juga sengaja merekam aksi tersebut serta menyebarkannya ke media sosial seperti Facebook dan WhatsApp dengan narasi yang menyesatkan. “Mereka melakukan penggeledahan seolah-olah sebagai aparat kepolisian yang melakukan operasi tangkap tangan terkait perkara korupsi,” terang juru bicara tim keluarga paslon nomor 02, Medio Yulistio. (*/rel/dade)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *