HARIANTERBIT.CO – Ratusan massa pendukung pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Bengkulu Selatan nomor urut 02 Suryatati-Ii Sumirat kembali mendatangi Bawaslu Bengkulu Selatan, Jumat (25/4/2025).
Tidak hanya mengantarkan kelengkapan berkas laporan dugaan kecurangan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Bengkulu Selatan yang baru saja digelar 19 April 2025 lalu. Massa juga menuntut keadilan atas peristiwa persekusi dan penangkapan ilegal terhadap calon wakil bupati.
“Kami menuntut keadilan atas peristiwa penangkapan yang direkayasa itu. Kami minta Bawaslu menindaklanjuti laporan kami,” kata Nedio Yulistio, salah satu tim keluarga pasangan calon nomor urut 02 Suryatati-Ii Sumirat, Jumat (25/4/2025), dalam keterangan tertulis yang didapat HARIANTERBIT.CO.
Nedio mengatakan, sejumlah persoalan pada proses PSU bukan hanya dilaporkan ke Bawaslu Bengkulu Selatan, namun juga akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya tidak terima atas peristiwa penangkapan calon wakil bupati dari paslon nomor urut 02 yakni Ii Sumirat yang terjadi pada malam sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan oleh pihak paslon nomor 03 Rifai Tajuddin-Yevri Sudianto.
“Jelas penangkapan terhadap calon wakil bupati dari paslon nomor 02 oleh tim paslon 03 itu tidak sah. Kami menduga itu rekayasa yang di seting sedemikian rupa secara masif oleh pihak lawan agar tidak memilih paslon 02. Ini adalah modus baru untuk menurunkan elektabilitas salah satu paslon,” ujarnya.
Penangkapan Ii Sumirat oleh tim paslon 03 ini lalu diviralkan melalui medsos dan diisukan ke setiap TPS saat pencoblosan. Bahwa calon wakil 02 ditangkap polisi. Salah satunya lewat Facebook milik Wadimin Wadimin. “Inilah masyarakat Bengkulu Selatan batan ndak perhatian li La ketangkep La dijemput polisi mbibar malam ndak pencoblosan pagi li ni calon wakil bupati nomer urut 2,” tulis akun tersebut.
“Hal ini kemudian membuat masyarakat percaya calon wakil dari paslon 02 betul-betul sudah ditangkap polisi. Warga pun akhirnya ragu dan berakhir tidak memilih paslon nomor urut 02,” ungkapnya.
Nedio mengatakan, dengan viralnya video tersebut mempengaruhi masyarakat agar tidak memilih paslon 02. Bahkan diduga video tersebut dibuat dan disebarkan serta diviralkan oleh ponsel yang sama. “Peristiwa ini merupakan kecurangan modus baru yang cukup sistematis yang dilakukan pada PSU kepala daerah Bengkulu Selatan. Hal ini persis seperti penangkapan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ditangkap KPK saat kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2024 lalu, oleh sebab itu kami melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Bengkulu Selatan,” terangnya.
“Dengan penyebaran isu tersebut sehingga masyarakat pun tidak memilih paslon 02, dan bahkan enggan datang ke TPS untuk mencoblos. Hal ini sangat merugikan pihaknya dan merusak proses demokrasi,” pungkas Nedio.
Redaksi telah meminta tanggapan salah satu paslon nomor 03 Rifai Tajuddin. Namun hingga berita ini tayang belum ada jawaban. (*/rel/dade)