HARIANTERBIT.CO – Pelaku pembunuhan mayat dalam karung di Jalan Daan Mogot Km 21, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial N alias R (23) nekat menghabisi korban karena sakit hati masalah pekerjaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, pelakunya telah ditangkap. “Ditangkap Rabu 23 April 2025 kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB, di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,” kata Kombes Ade Ary, Kamis (24/4/2025), dalam keterangannya yang didapat media ini.
Pelaku N adalah warga Kampung Eurih, Kelurahan Curug, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten. Antara korban dan pelaku berteman dan keduanya satu tempat kerja di sebuah konveksi.
Pembunuhan itu terjadi pada Selasa (22/4/20025). Pelaku membuang mayat korban dalam got Jalan Daan Mogot Km 21 Tangerang untuk menghilangkan jejak. Mayat korban ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan di dalam karung pada Selasa (22/4/2025), sekitar pukul 08.30 WIB.
Awalnya petugas Polsek Batu Ceper mendapatkan laporan dari masyarakat ada mayat dalam karung di Jalan Daan Mogot Km 21 dengan posisi di dalam got. Hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti akhirnya polisi berhasil menangkap pelakunya. (*/tomi)