HARIANTERBIT.CO – Kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan, pihaknya tidak akan menunjukkan ijazah asli sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun salinan ijazah milik mantan Wali Kota Solo tersebut kepada publik, kecuali jika diminta oleh pihak berwenang untuk keperluan hukum.
“Kecuali, berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” jelas Yakup dalam suatu konferensi pers di Kawasan Senayan Jakarta, Senin petang (14/4/2025).
Konferensi pers terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi ini bersamaan dengan informasi terkait rencana sekelompok aktivis akan mendatangi Kampus UGM Yogyakarta besok, Selasa (15/4/2025).
Kelompok ini terdiri dari para aktivis dan alumnus UGM yang ingin mendesak pihak kampus UGM membuka secara terang benderang data dan keaslian ijazah Jokowi.
Yakup menyebut, sekarang ini ada narasi-narasi yang berkembang yang seakan-akan mengarahkan, kalau ada ada ijazah asli Pak Jokowi…tunjukkan saja, selesai masalahnya. Kenapa tidak ditunjukkan? Apakah takut Pak Jokowi? “Nah itulah narasi yang selama ini mungkin sudah terbangun,” kata Yakup.
Narasi -narasi demikian menurut kuasa hukum Jokowi tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan.
Padahal, permasalahan ijazah ini sudah tiga kali digugat ke meja hijau. “Dua kali di pengadilan negeri Jakarta Pusat dan satu kali di PTUN Jakarta. Dan ternyata pun mereka (penggugat) kalah,” kata Yakup Hasibuan.
Dia menegaskan, pihaknya hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika diminta oleh pihak berwenang untuk keperluan hukum. Jika tidak ada kepentingan ijasah itu tidak akan ditunjukkan, sebab hal itu berpotensi menimbulkan preseden yang sangat buruk. (lia)