KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Rumah mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur digeledah penyidik KPK. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada periode 2021-2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” kata Tessa, dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Menurut Tessa, penggeledahan tersebut berhubungan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Penjelasannya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada 12 Juli 2024 penyidik KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang sebagai tersangka pemberi suap.

Tiga dari empat tersangka penerima suap diketahui sebagai penyelenggara negara. Satu tersangka adalah staf dari penyelenggara negara tersebut. Sedangkan 17 orang tersangka pemberi suap, 15 orang dari pihak swasta dan dua orang penyelenggara negara. (*/tomi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *