Rencana Prabowo ini medapat berbagai tanggapan, bahkan kritikan dari tokoh masyarakat/tokoh agama, sementara anggota DPR yang menyatakan mendukung ide Prabowo ini minta kejelasan lebih jauh.
Untuk melaksanakan rencananya Presiden Prabowo langsung terbang ke beberapa negara guna melakukan konsultasi. “Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa setiap upaya yang mengubah ‘demografi’ Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional,” demikian penyataan Presiden Prabowo seperti dilansir melalui portal Kemlu.go.id.
Kritik dan peringatan datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melalui Kyai Anwar Abbas yang mengingatkan Presiden hati-hati dan jangan justru terpancing dengan langkah-langkah Israel dan Amerika.
Kritik yang sama muncul sehari kemudian dari tokoh Muhmmadiyah Dr.Din Syamsudin, sementara Ketua PBNU Ulil Abshar Abdallah menyebut Prabowo blunder jika jadi mengevakuasi warga Gaza ke Tanah Air.
“Tentu ini adalah rencana mulia dari Presiden Prabowo, dengan alasan kemanusiaan,” ujar politisi Golkar, Dave Laksono. Namum Wakil Ketua Komisi I DPR ini mengingatkan perlu ada rancangan yang harus dipersiapkan matang, di antaranya perihal tempat tinggal hingga berapa lama warga Gaza Palestina berada di Indonesia.
Kemenlu melalui pernyataannya menyebut, Presiden ingin menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk membantu perjuangan Palestina. Solidaritas rakyat dan Pemerintah Indonesia ditunjukkan melalui berbagai bantuan dalam bentuk peningkatan kapasitas, pembangunan infrastuktur, dan tentunya bantuan kemanusiaan.
Indonesia juga senantiasa konsisten mendorong penyelesaian konflik Palestina-Israel berdasarkan prinsip Solusi Dua Negara (two-state solution), dan mendorong penghentian segala bentuk kekerasan. Indonesia juga siap memainkan peran yang lebih luas apabila diminta oleh semua pihak yang terkait.
“Apabila semua pihak menghendaki dan menyetujui, Indonesia juga siap menerima korban perang, terutama warga sipil, untuk melakukan pengobatan dan perawatan di Indonesia.”
” Selain korban luka, Indonesia siap menerima anak yatim piatu korban perang yang memerlukan perawatan karena trauma yang mereka alami,” bunyi penyataan Kemlu.
Menurut Kemlu, beberapa negara (misalnya Mesir, Turki, Qatar dan UAE) telah menerima Warga Palestina yang telah menjadi korban Perang Gaza. Bahkan Indonesia telah mengirimkan Tim Kesehatan TNI ke Mesir dan Gaza untuk melaksanakan misi kemanusiaan tersebut.
“Sesuai arahan Presiden, keberadaan mereka di Indonesia bersifat sementara dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk “memindahkan” Warga Palestina tersebut dari Tanah Airnya.”
Sehubungan dengan hal itu, Indonesia sedang melakukan konsultasi dengan berbagai negara, terutama dengan Pemerintah Palestina.
Indonesia juga perlu memastikan bahwa semua langkah tersebut sepenuhnya dilakukan untuk kepentingan rakyat Palestina dan mendapat dukungan negara-negara di kawasan. (lia)