Aksi mahasiswa menolak UU TNI, Kamis (20/3/2025) terbagi dua, satu di gerbang depan, satunya lagi di gerbang  belakang DPR. (ist)

Walau Ditolak Masyarakat, DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Walau jelas mendapat penolakan di masyarakat, terutama kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil yang ditandai dengan seumlah unjuk rasa atau demonstrasi penolakan di berbagai daerah, DPR RI tetap mengesahkan Rancangan UU TNI menjadi undang-undang setelah melalui revisi yang dapat disebutkan berjalan dalam waktu singkat.

Politisi PDI Perjuangan, Utut Adianto selaku Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus Ketua Panitia Kerja Revisi UU TNI menyebut, pembahasan RUU TNI dimulai 18 Februari 2025 ketika DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU TNI.

Pengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang diambil Kamis (20/3/2025) pagi menjelang siang, melalui rapat paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Ketua DPR itu akhirnya mengetuk palu pengesahan RUU TNI setelah lebih dulu meminta persetujuan fraksi-fraksi DPR. “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Puan, yang langsung disambut teriakan anggota DPR yang hadir, yang menyatakan setuju.

“Setuju,setuju…” teriak para anggota dewan diiringi ketuk palu Puan. Tidak satu pun fraksi yang menolak persetujuan ini.

Sidang paripurna DPR hari ini turut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan pejabat lainnya. Pengesahan RUU TNI ini menjadi undang-undang mendapat penolakan keras dari masyarakat. Mahasiswa dan pegiat prodemokrasi di sejumlah daerah menggelar unjuk rasa untuk menolaknya.

Massa mulai berdatangan ke depan gedung DPR RI pagi menjelang siang. Bahkan menurut informasi, ada kelompok yang sudah sejak dini hari telah mendirikan tenda untuk menolak pengesahan RUU TNI. Penjagaan ketat pun terlihat di sekitar gedung DPR. Bukan hanya Polri, namun terlihat juga aparat dari TNI memasuki gedung Dewan.

Sampai sore, massa aksi tolak pengesahan Revisi UU TNI masih bertahan di depan gerbang utama gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Massa bertahan meski hujan mengguyur lokasi. Massa masih berorasi menyampaikan penolakan terhadap pengesahan RUU TNI. Massa yang bertahan berasal dari elemen mahasiswa hingga aktivis sipil. (lia)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *