Basuki Tjahaja Purnama yang disapa Ahok. (ist)

Besok, Penyidik Kejagung Periksa Ahok sebagai Saksi Kasus Pertamina

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijadwalkan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung),⁰ Kamis (13/3/2025). Statusnya saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode tahun 2018-2023.

Pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jakarta itu direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB. “Sesuai jadwal rencananya besok Kamis,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Rabu (13/3/2025), dalanm keterangan yang didapat media ini.

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengundang pihak-pihak yang diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi tersebut. “Siapa pun yang diduga terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun pemeriksaan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Siapa pun,” tegasnya.

Untuk diketahui, penyidik Jampidsus Kejagung berhasil mengungkap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Sembilan orang telah ditetapkan sebagai korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

Kesembilan tersangka itu, Riva Siahaan (RS) selaku direktur utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku direktur utama PT Pertamina International Shipping. Selain itu, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Ada juga tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku komisaris PT Jenggala Maritim, dan direktur utama PT Orbit Terminal Merak.

Megakorupsi di Pertamina yang diungkap Kejagung cukup mengagetkan banyak pihak. Jumlah hasil korupsi hanya dalam hitungan lima tahun para tersangka berhasil mengeruk uang negara hampir mencapai Rp1.000 triliun. Bahkan saat seluruh rakyat Indinesia krisis karena pademi Covid-19, para tersangka dan kroninya berpesta pora dengan hasil korupsi yang berlimpah. Banyak pihak berharap para tersangka kerupsi di Pertamina ini diganjar hukuman mati. (*/tomi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *