Ketika para pengemudi ojol unjuk rasa memperjuangkan hak-haknya. (ist)

Prabowo Putuskan Pengemudi Ojol dan Pekerja Swasta Harus Dapat THR

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini, khususnya kepada pengemudi dan kurir online yang berperan penting dalam layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

Terkait hal ini, seluruh perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi diimbau memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, serta bonus khusus bagi pengemudi dan kurir online. Kebijakan ini disampaikan langsung Presiden dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Presiden mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil perundingan dengan pimpinan perusahaan transportasi online, termasuk Direktur Utama GoTo Gojek Tokopedia Patrick Sugito Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan.

Saat ini, terdapat sekitar 250.000 pengemudi dan kurir online yang aktif, serta 1-1,5 juta pekerja yang berstatus part-time.

Mengenai besaran dan mekanisme pemberian bonus, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan dan akan diatur lebih lanjut dalam surat edaran Kemenaker.

Presiden juga menegaskan bahwa pemberian THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Untuk teknis pelaksanaannya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera menerbitkan surat edaran resmi.

“Saya minta agar THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya, dan nanti disampaikan Kemenaker,” ujar Prabowo. (lia)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *