HARIANTERBIT.CO – Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mulai dari aksi pencurian, tawuran, penggunaan petasan hingga Saur On The Road (SOTR) menjadi atensi pihak kepolisian pada bulan Ramadan tahun ini. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 23 pos untuk memantau gangguan yang ada.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, 23 pos tersebut didirikan di wilayah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Nantinya, akan dilakukan ronda setiap malamnya untuk mengamankan wilayah.
Kegiatan tersebut dilakukan berkordinasi dengan stakeholder terkait yakni TNI, Pemkot Tangerang (Satpol PP dan Dishub), jajaran samping seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas termasuk melibatkan perwakilan RT dan RW yang sangat mendukung pelaksanaan pos pantau di wilayah.
“Total keseluruhan pos pantau yang didirikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu sebanyak 23 pos pantau,” jelas Kapolres Kombes Zain, Minggu (9/3/2025).
Kombes Zain merinci, 23 pos pantau dengan penempatan lima personel gabungan di setiap pos pantaunya meliputi, 1 titik di Tangerang, 2 titik di Batuceper, 3 titik di Ciledug, 3 titik di Jatiuwung, 1 titik di Cipondoh, 1 titik di Benda, 3 titik di Polsek Neglasari, 2 titik di Karawaci, 2 Titik di Pinang, 2 titik di Sepatan, 1 titik di Pakuhaji, dan 2 titik di Teluknaga.
“Adapun pos pantau yang didirikan di titik-titik rawan aksi kejahatan. Keberadaannya efektif mencegah gangguan kamtibmas, khususnya tawuran, curanmor maupun kriminalitas lainnya yang berpotensi timbul dengan meningkatnya aktivitas masyarakat selama di bulan Ramadan,” ujar Zain menandaskan. (*/imam)