Para driver ojol menggelar aksi unjuk rasa dii depan kantor Kemenaker. (ist)

Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan SPAI, Driver Ojol Gelar Aksi di Kemenaker

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Para pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Mereka memulai aksinya sekitar pukul 10.30 WIB, mengenakan atribut aplikatornya dan membawa bendera komunitasnya masing-masing.

Mereka juga membawa mobil komando dan sejumlah aspirasi yang ditulis di atas kardus-kardus. Salah satu isi tulisannya, “THR: Hak Ojol, Taksi, Kurir Online”. Ada juga bertuliskan, “Lindungi driver online perempuan!!! Berikan hak-hak khusus kepada Lady Ojol dalam Bekerja”, “Hak cuti Driver Perempuan”, “Ojol= Pekerja, Bukan Mitra”, “Hapuskan Potongan Aplikator”, “Kemitraan Biang Kerok”, dan “Jam Kerja 8 Jam”. “Tolak Suspend Putus Mitra”, “Cuti Haid Driver Perempuan”, dan Hapus Double Order”.

Sekira pukul 11.00 WIB, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) ke luar dari kantor untuk menemui massa aksi. Noel naik ke atas mobil komando dan menyampaikan harapannya agar demonstrasi tidak menjadi hal yang menakutkan.

Kepada para driver ojol,  kata Noel, untuk melaporkan kepada pihaknya bila setelah demonstrasi tersebut mereka dikenakan sanksi. Kata Noel lagi, THR adalah permintaan yang wajar diminta oleh para driver ojol kepada aplikator.

Noel juga mengajak para driver ojol untuk tetap memperjuangkan haknya. Sebab, menurut Noel, negara sifatnya adalah memaksa. Negara tidak akan membiarkan warga negaranya dieksploitasi. “Jadi kawan-kawan ojol ini harus tetap kita perjuangkan kesejahteraannya, entah itu THR atau bonus hari raya. Kita mau itu berbentuk uang. Agar yang namanya hari raya benar-benar ada di rumahnya teman-teman driver,” teriak Noel, di atas mobil komando yang disambut tepuk tangan meriah para driver ojol.

Sementara itu, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menegaskan, para driver ojol melakukan aksi demonstrasi ini agar pemerintah memenuhi beberapa tuntutan, salah satunya soal hak tunjangan hari raya atau THR. Ketua SPAI Lily Pujiati meminta para driver ojol untuk off beat atau setop menarik penumpang saat aksi tersebut. Hal itu juga dia umumkan kepada driver ojol lainnya bukan hanya di Jakarta tapi daerah lainnya.

Mengenai tuntutan para driver ojol, menurut Lily, kalau sistem fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol dan kurir. Padahal pengemudi ojol jelas telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi. “Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol,” ujarnya.

Keuntungan platform, lanjut Lily, diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam. Profit platform di satu sisi terus menghidupkan bisnis platform, tapi di lain pihak justru mematikan kesejahteraan pengemudi ojol, taksol dan kurir.

Ketidakadilan ekonomi ini akibat platform tidak memberikan hak-hak pekerja seperti yang diatur Undang Undang Ketenagakerjaan. “Maka negara harus hadir, Kemenaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya,” tegasnya.

Dijelaskan, fleksibilitas hubungan kemitraan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Sebab, setiap platform berlomba untuk menerapkan upah (tarif) murah sehingga yang menjadi korban dan miskin adalah pengemudi ojol, taksol dan kurir. Insentif dari perusahaan platform selama ini tidak mensejahterakan pekerja platform.

Mereka malah memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketetapan jam kerja 8 jam. Pengemudi ojol terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih diakibatkan karena upah (pendapatan) per orderan yang tidak pasti dari hasil perhitungan algoritma platform yang sepihak menguntungkan platform.

Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR ojol. Aturan ini, kata Lily, akan diterbitkan Kemenaker melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemenaker dan juga aksi ojol off beat (matikan aplikasi) massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari 2025. (*/omi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *